RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – DPD RI mempunyai peran dan fungsi dalam merajut persatuan daerah sebagai satu kesatuan NKRI. Sebagai perwakilan daerah, DPD RI memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah untuk mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan. Cita-cita tersebut yang diperjuangkan DPD RI sampai saat ini.
“Kita ketahui, di beberapa kabupaten di Indonesia masih kategori daerah tertinggal yang harus kita percepat pembangunannya agar setara dengan darah-daerah lain yang sudah maju. Kita juga mengejar atau memperkecil disparitas pembangunan di daerah,” ucap Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin saat menerima audiensi mahasiswa Master School of Goverment and Public Policy (SGPP) di DPD RI (9/10).
Mahyudin menilai jika sampai saat ini pemerataan pembangunan masih belum terwujud sepenuhnya. Masih terdapat daerah-daerah yang mengalami ketertinggalan pembangunan yang berakibat pada belum sejahteranya masyarakat di daerah tersebut.
Hal tersebut dapat memunculkan adanya rasa ketidakadilan dan kecemburuan sosial antar daerah yang berakibat pada perpecahan. Oleh karena itu, sebagai wakil daerah, DPD RI akan terus melakukan sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan percepatan pembangunan yang merata.
“Keinginan memisahkan dari Indonesia itu lahir dari ketidakadilan. DPD RI perannya bagaimana merajut daerah-daerah yang masih tertinggal, kita akan pacu, akan kita perjuangkan, baik anggaran, regulasinya agar berpihak kepada daerah. Karena DPD memang mewakili daerah,” ucap Mahyudin yang mewakili Provinsi Kalimantan Timur ini.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Barat, Maria Goretti, juga menjelaskan bahwa keberadaan DPD RI sebagai jembatan antar daerah, antar pulau, yang bertujuan untuk merekatkan masing-masing kedalam wilayah NKRI.
Dia menambahkan saat ini tugas DPD RI semakin berat dalam mempererat kesatuan NKRI. Dirinya menilai saat ini persatuan dan kesatuan bangsa sudah mulai terkikis dengan berbagai persoalan yang ada. Dimana persoalan-persoalan tersebut sering memunculkan konflik-konflik horisontal dalam masyarakat.
“Kita juga melihat kemudian agak terkikis ke-Indonesiaan kita, bergeser suasan kita dan ada kecurigaan. Saya melihat DPD RI adalah lembaga yang benar-benar pantas untuk mengembalikan, menjahit, merajut kembali sesuatu yang tadi seikit bergeser tadi itu,” ucapnya.
Maria juga menjelaskan bahwa wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara lain harus benar-benar diperhatikan pembangunannya agar persatuan tetap kuat. Dirinya menggambarkan beberapa daerah di Kalimantan Barat sering muncul permasalahan di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Dan kami merupakan provinsi yang benar-benar boleh dikatakan mengalami langsung bagaimana kami berbatasan langsung dengan Malaysia yang harus mempertahankan wilayah kami. Sebagian dari teritorial kami memang dicaplok oleh Malaysia. Entikong, Sanggau sampai Melawi menjadi wilayah pemerintah Di Raja Malaysia, dan tahun 67 diambil lagi oleh kami dengan tumpah darah,” imbuhnya.
Reporter: Syafril Amir