Mursini-Halim Sandang Gelar Adat dari LAMR Kuansing

Rabu, 09 Oktober 2019 - 16:37 WIB
Bupati Kuansing Mursini dan Wabup Kuansing Halim saat penerimaan gelat adat dari LAMR Kuansing.

RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi Mursini secara resmi mendapatkan gelar Datuk Seri Setia Amanah. Sementara Wakil Bupati Halim memangku gelar Datuk Seri Timbalan Setia Amanah oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing, Rabu (9/10/2019).

Kedua pemimpin Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau tersebut berangkat dari rumah dinas didampingi istri masing-masing. Mursini dan istri, Emi Safitri Mursini datang lebih awal di GOR Tribuana SMAN Pintar Riau di Jalan Protokol, Teluk Kuantan.

Disusul kemudian Wakil Bupati Halim dan istri, Juniwarti Halim. Mereka diarak layaknya raja dan permaisuri. Kompang dan para tetua adat LAMR mengiringi arak-arakan menuju ruang singgasana penobatan. Di ruang inilah kedua pemenang Pilkada Kuansing 2015 yang lalu tersebut menjalani prosesi penabalan gelar adat.

Prosesi penabalan gelar adat ini ditandai dengan pemasangan selempang, keris dan tanjak dan dilanjutkan dengan prosesi tepung tawar.

Gelar adat yang disandang Mursini sebagai Datuk Seri Setia Amanah Mangkuto Bandaro Sutan Malano dan Halim sebagai Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.

Sebelumnya Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud membacakan warkah LAMR Kuansing. Warkah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan LAMR Kuansing berisi petuah amanah.

"Pemberian gelar adat ini sudah melalui musyawarah mejelis kerapatan adat. Sehingga tuan Mursini dan Halim berhak menyandang gelar adat LAMR Kuansing selama masa jabatan sebagai Bupati dan Wabup Kuansing," ungkap Datuk Pebri.

Plt Ketua LAMR Kuansing sekaligus Sekretaris Umum LAM Riau Datuk H Yusman Hakim SPi MSi mengatakan, bahwa pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing ini sudah melalui pertimbangan yang panjang. Sehingga saat pihak LAMR Kuansing sudah menilai perlu untuk melakukan penabalan gelar adat tersebut kepada pasangan kepala daerah Kuansing tersebut.

"Gelar ini melekat pada jabatan, jadi kalau misalnya nanti Pak Mursini dan Pak Halim tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati maka gelar ini pun akan gugur secara otomatis," ujarnya.

 

Reporter: Suandri

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler