Pemko-BPJS Kesehatan Teken MoU

Selasa, 24 Maret 2015 - 10:38 WIB
Khairul Anwar

DUMAI (HR)-Pemko Dumai secara resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan cabang Dumai perihal layanan kesehataan warga. Kerja sama tersebut dipatenkan dengan meneken MoU kesepahaman yang langsung diteken Walikota Dumai H Khairul Anwar dan Kepala BPJS Kesehatan Dumai Asrul Lukman, Senin (23/3) di Balai-balai Rumdis Wako, Jalan Puteri Tujuh, Dumai.

Dalam sambutannya, Wako menyambut baik dengan terealisasinya MoU kesepahaman antara Pemko Dumai dengan BPJS Kesehatan Dumai ini. "Dengan demikian layanan kesehatan warga dapat diwujudkan secara optimal. Sehingga derajat kesehatan pun meningkat dari tahun sebelumnya," ujar Wako.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, H Paisal mengatakan, selama ini pihaknya sudah mendata warga kurang mampu yang berhak menerima jaminan kesehatan seperti Jamkesmas atau Jamkesko.

"Pemerintah Kota Dumai membuat kesepakatan dengan BPJS Kesehatan dalam rangka untuk menjamin masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar dalam jaminan kesehatan masyarakat miskin maupun jamkesko yang selama ini sudah diberikan Pemko Dumai," jelasnya.

Menurut Paisal, sekitar enam puluh ribu masyarakat Dumai yang kurang mampu sudah terdata dan tervalidasi untuk menerima jaminan kesehatan tersebut. Data ini berdasarkan laporan dari Ketua RT di masing-masing lingkungan. Langkah ini diambil mengingat peran Ketua RT yang merupakan lingkungan terkecil sangat mengetahui keadaan warga yang ada di lingkungannya yakni yang berhak menerima jaminan kesehatan ini.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Dumai, Asrul Lukman mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Dumai perihal layanan kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan JKN memang wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

“Ya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan jaminan kesehatan (JKN) tentunya harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dan sebaiknya mendaftarkan diri secepatnya”, ajaknya.

Program ini diharapkan mampu memberikan  jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini belum memiliki jaminan kesehatan. Diharapkan peran semua pihak untuk menyukseskannya agar terwujud masyarakat yang sehat dan berkualitas.(zul)

Editor:

Terkini

Terpopuler