RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Masjid Al-Falah, Iskandar mengaku tidak mengetahui sama sekali kalau Sekretaris DPP FPI Munarman memerintahkan Sekretaris DKM Masjid Al-Falah berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV.
Iskandar hanya mengetahui kalau CCTV Masjid Al-Falah telah disita aparat kepolisian.
"Wah itu saya tidak tahu. Kalau yang saya tahu itu CCTV kita diambil polisi," kata Iskandar saat ditemui di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
Menurutnya, dua hari pasca-kejadian adanya relawan Jokowi bernama Ninoy Karundeng diamankan dari amukan massa ke dalam Masjid Al-Falah, ada petugas polisi yang datang dan meminta rekaman CCTV berikut servernya.
Iskandar mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui terkait kabar adanya perintah Munarman untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah.
"Yang saya tahu itu polisi datang dua hari kemudian, kalau tidak salah hari Rabu (2/9) diambil CCTV kita termasuk servernya," katanya.
Di lokasi, terdapat sebanyak 5 unit CCTV yang terpasang di Masjid Al Falah. Dua unit CCTV tampak terpasang di lantai dasar Masjid Al-Falah. Sedangkan tiga unit lainnya terpasang di lantai 2 Masjid Al-Falah.
Sebelumnya, Munarman disebut-sebut telah memerintahkan seseorang untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, tempat di mana Ninoy diduga diculik dan dianiaya massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono menyampaikan, orang yang diperintahkan Munarman untuk menghapus rekamam CCTV itu tak lain adalah S, satu dari 13 orang tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy.
Terkait hal itu, polisi juga akan memeriksa Munarman pada Rabu (9/10/2019) besok.
"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.