RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Jangan terburu-buru ingin punya anak kembali setelah melahirkan. Sebaiknya, beri jarak antara kelahiran anak pertama dengan kehamilan berikutnya untuk mengurangi sejumlah risiko kesehatan.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan, jarak ideal antar kelahiran dan kehamilan berikutnya ialah minimal 33 bulan, sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bukan tanpa alasan, WHO merekomendasikan untuk menunggu paling tidak 2-3 tahun antarkehamilan untuk mengurangi risiko kematian ibu dan anak, serta meningkatkan kesehatan ibu.
Studi dari United States Agency for International Development (USAID) menyebut, jarak usia antara kakak dan adik yang ideal ialah 3-5 tahun. Itu akan lebih menguntungkan bagi keluarga dalam banyak hal, seperti kesehatan dan perencanaan ekonomi yang lebih baik.
"Sesuai dengan rekomendasi WHO ya, paling tidak 33 bulan. Saya kira dalam Islam juga menganjurkan seperti itu, 24 bulan menyusui, ditambah sembilan bulan masa kehamilan," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di International Conference on Indonesia Family Planning & Reproductive Health di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Rekomendasi ini juga muncul lantaran banyaknya risiko yang timbul akibat dekatnya jarak antara kelahiran dan kehamilan berikutnya.
Studi menunjukkan, autisme lebih banyak diderita oleh anak nomor dua yang jarak usianya terlalu dekat dengan anak pertama. Kurang gizi dan stunting (gagal tumbuh) juga lebih rentan terjadi pada anak dengan jarak kelahiran kurang dari dua tahun.
Hasto menyebut jarak kehamilan yang dekat antar anak ini masih banyak terjadi di Indonesia. Untuk mencegah jarak kehamilan kurang dari dua tahun, Hasto menyarankan agar pasangan suami istri menggunakan alat kontrasepsi seperti pil KB, IUD, atau kondom.
Selain mengikuti jarak ideal antarkelahiran anak, BKKBN juga menyarankan keluarga Indonesia untuk mengikuti program Keluarga Berencana, yakni dua anak cukup.