RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Polisi masih mendalami kasus meninggalnya Aktivis HAM dan juga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Golfrid Siregar. Hal itu dilakukan lantaran ada barang milik Golfrid yang menghilang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan, meninggalnya Golfrid mesti didalami. Meski awalnya disebut meninggal lantaran kecelakaan, namun barang milik Golfrid hilang.
"Meski ada dugaan awal kecelakaan, barang bawaan yang bersangkutan hilang seperti laptop dan handphone," kata Asep di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Dengan adanya pendalaman tersebut maka pihak kepolisian akan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan juga meminta izin kepada keluarga untuk bisa melakukan autopsi.
"Ini akan terus dikembangkan apa yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal," katanya.
Untuk diketahui, Aktivis HAM dan juga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Golfrid Siregar mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan pada Minggu (6/10/2019). Sebelumnya, dia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10/2019).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Medan, Senin dini hari, pria yang dikenal sebagai advokat lingkungan hidup di Walhi Sumatera Utara itu awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di flyover Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Ia ditemukan oleh penarik becak yang kebetulan melintas di kawasan tersebut. Oleh penarik becak tersebut, kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik.
Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan bahwa Golfrid menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas.