RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Salah satu pendukung untuk menyukseskan pemilihan serentak 2020 adalah anggaran. Berbeda dengan pemilu serentak 2019, pemilihan serentak 2020 anggarannya bersumber dari hibah pemerintah daerah.
Artinya penganggaran untuk pemilihan 2020 di Provinsi Riau dialokasikan oleh pemerintah daerah yang di daerahnya menyelenggarakan pemilihan. Untuk diketahui, di provinsi Riau, terdapat 9 daerah yang menyelenggarakan pemilihan serentak yaitu Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Sesuai dengan pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2020, disebutkan bahwa tahapan pemilihan terdapat dua kategori yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Dalam pasal 4 pada PKPU yang sama, dijelaskan bahwa salah satu tahapan yang masuk kategori persiapan adalah Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Di lampiran PKPU 15 tahun 2019 disebutkan bahwa penandatanganan NPHD dilaksanakan maksimal tanggal 1 oktober 2019.
Untuk memenuhi perintah PKPU tersebut, KPU Kabupaten/Kota telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing untuk menyusun dan melaksanakan penandatanganan NPHD.
Per 2 Oktober 2019, dari 9 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan 2020, terdapat 7 daerah yang menandatangani NPHD tepat waktu yaitu KPU Kabupaten Rokan Hilir (30 September 2019), Rokan Hulu, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai (1 Oktober 2019. Sedangkan dua daerah yang melewati 1 oktober 2019 yaitu KPU Kabupaten Kuantan Singingi dan KPU Indragiri Hulu.
Untuk besaran anggaran Pemilihan 2020 yang telah menandatangani NPHD adalah sebagai berikut : KPU Kab. Rokan Hilir Rp. 32,3 milyar, KPU Kab. Bengkalis Rp. 40 milyar, KPU Kota Dumai Rp18 miliar, KPU Kab. Kepulauan Meranti Rp22,1 miliar, KPU Kab. Pelalawan Rp29,9 miliar, KPU Kab. Siak Rp26,4 miliar, dan KPU Kab. Rohul Rp28,5 miliar.
Sementara KPU Kuantan Singingi direncakan akan menandatangani NPHD hari ini, 2 Oktober 2019. Rancangan yang diusulkan KPU Kuansing adalah Rp. 29,4 miliar. Sedangkan KPU Kab. INHU belum terjadwal dan belum ada titik temu antara Pemda dan KPU INHU.