RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Sebanyak lebih dari 179 pelajar yang akan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/ MPR RI, Jakarta, ditangkap petugas Polresta Depok pada Senin, 30 September 2019. Mereka dihalau aparat dari sejumlah lokasi berbeda.
Banyak cerita kenapa mereka memberanikan diri untuk ikut unjuk rasa menolak sejumlah rancangan undang-undang kontrovesial. Tapi ironisnya lagi, mereka bukan hanya siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, tapi tidak sedikit juga yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bahkan, salah satu dari mereka nekat menggunakan seragam SMA.
Layaknya pelajar menengah atas, remaja yang baru berusia 14 tahun itu diamankan dengan mengenakan seragam putih abu-abu. Bila dilihat, seragam yang ia kenakan memang tampak kebesaran dan terlihat janggal dengan postur tubuhnya yang masih mungil.
Terungkapnya penyamaran Ade (bukan nama sebenarnya), berawal dari kecurigaan Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. Setelah dipanggil dan ditanya lebih dalam, Ade akhirnya mengaku jika dia masih kelas delapan SMP. Pakaian seragam SMA itu dipinjam dari salah satu saudaranya.
Saat ditanya kenapa ingin berunjuk rasa di DPR, Ade mengaku hanya ikut-ikutan lantaran diajak teman-teman. Ia sendiri tidak tahu menahu persoalan yang saat ini ramai diprotes tersebut.“Saya cuma ikut-ikutan, ini seragam saudara,” katanya dengan wajah memelas
Sementara itu, Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan, sejak beberapa hari ini terindikasi ada pergerakan pelajar yang tidak hanya dilakukan oleh para siswa di Kota Depok namun juga dari wilayah berbeda. Polisi terpaksa mengamankan mereka karena masih di bawah umur. Ia khawatir, dengan keselamatan para remaja tersebut.
“Anak-anak ini masih di bawah umur. Walau kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang, tapi lebih baik mereka fokus belajar mengukir prestasi dan menggapai cita-cita. Jadi ketika ada keberangkatan siswa yang ikut unjuk rasa kami cegah dan lakukan pembinaan, kami data, dan panggil guru serta orangtuanya.”
Mereka yang diamankan di Polresta Depok ini, kata Azis mencapai 179 pelajar dari 51 sekolah berbeda. “Kemungkinan jumlahnya mencapai lebih dari ini, karena di masing-masing Polsek juga kami lakukan pembinaan,” katanya.
Mereka, lanjut Azis, berangkat secara bersama menggunakan kereta, truk dan mobil bak terbuka dari beberapa wilayah.
“Ini berpotensi rusuh, jadi kami cegah mereka untuk berangkat demi keselamatan mereka juga.”
Azis menambahkan, pihaknya akan terus memantau pergerakan massa untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Kemudian untuk para pelajar yang diamankan akan dilakukan pendataan dan pembinaan untuk selanjutnya diserahkan pada pihak sekolah dan orangtua.
“Sudah sejak seminggu lalu kami lakukan pengawasan, tapi kami tetap mengedepankan preventif dan pendekatan secara humanis. Anggota juga sudah diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk memberikan arahan dan pembinaan pada para pelajar agar tidak ikut unjuk rasa,” katanya.**