RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Beberapa pegawai kantoran dan warga yang melintas di lokasi bentrokan di kawasan Semanggi, seberang pintu utama Polda Metro Jaya ikut menjadi sasaran aparat kepolisian. Bahkan aparat sempat merampas gawai milik warga.
Hal itu berawal ketika aparat kembali bentrok dengan massa aksi dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMK/STM yang mengarah dari kawasan Semanggi, Senin (30/9/2019) malam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bentrokan itu kembali pecah ketika petugas kembali membuka arus lalu lintas dari Jalan Semanggi menuju Grogol, Jakarta Barat. Tak beberapa lama saat pengendara melintas, massa kembali menyerang aparat dengan petasan dan batu.
Aksi perlawanan itu terjadi persis di depan gerbang utama Polda Metro Jaya. Dari pengamantan di lokasi, sejumlah pengendara dan pekerja kantoran sempat merekam aksi bentrokan tersebut dengan kamera ponsel.
Melihat hal itu, seorang aparat lalu terlihat merampas ponsel milik warga. Bahkan, pegawai yang tepergok merekam video sempat digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa. Mereka diminta untuk menunjukan tanda pengenal kepada aparat.
Tak hanya dari arah Semanggi, aparat juga bentrok dengan massa yang menggelar long march dari arah Pancoran Jakarta Selatan. Bentrokan itu diduga dipicu saat massa yang hendak bergerak menuju gedung DPR RI melemparkan batu ke arah aparat yang berada di depan Mapolda Metro Jaya.
Alhasil, aparat pun membalas dengan menghujani massa dengan gas air mata. Kerusuhan di depan Mapolda Metro Jaya juga meluas ke arah Tol Dalam Kota.
Massa berlarian ke arah jalan tersebut saat hendak dipukul mundur aparat. Dalam bentrokan itu, belasan remaja dibekuk aparat. Kebanyakan, mereka ditangkap oleh aparat polisi berseragam preman.
Sebelumnya, massa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMA/SMK sederajat ini kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Para pendemo tersebut sempat menyemut di kawasan Slipi, Jakarta Barat, siang tadi.
Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Selasa (24/9/2019) lalu. Aksi demonstran ini digelar karena para pendemo menolak UU KPK yang disahkan, RKUHP dan UU yang bermasalah.