RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Meskipun sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau, sudah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, namun, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar masih mempertahankan status Keadaan Darurat Pencemaran Udara, mengingat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) disejumlah daerah masih naik turun.
"Memang kualitas udara di Riau, terkhusus Pekanbaru, sudah jauh membaik saat ini. Namun, untuk mengantisipasi masuknya kabut asap dari provinsi tetangga, karena faktor pergerakan arah angin. Kita masih mempertahankan status keadaan darurat pencemaran udara hingga 30 September 2019," kata Syamsuar kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Berdasarkan informasi dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) yang diterima dirinya pukul 16.00 WIB, seperti di Kota Dumai jarak pandang 4 kikometer dan masih asap tipis. Begitu juga di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, meskipun jarak pandang 5 kilometer dan masih asap tipis.
"Kita tidak ingin mencabut status keadaan darurat pencemaran udara, terlalu dini. Kita juga berharap, hujan turun merata di seluruh Provinsi Riau menjelang 30 September mendatang," ungkap Syamsuar.
Kualitas udara yang sudah membaik saat ini, dikatakannya, sekolah yang ada di Riau juga sudah aktif melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar. Ia bersyukur kepada Allah SWT, karena hujan yang sudah membasahi sejumlah hotspot di Bumi Lancang Kuning.
"Alhamdulillah, ini berkah dari doa semua umat beragama, Riau turun hujan. Semoga kabut asap hilang dari Bumi Lancang Kuning dan provinsi tetangga," ujar Syamsuar.
Syamsuar, meningkatkan status dari Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) 2019, menjadi Keadaan Darurat Pencemaran Udara pada 23 September 2019. Pasca ditingkatkannya status tersebut, sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau turun hujan dan hampir merata mulai intemsitas sedang hingga lebat.