TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten menggesa pelaksanaan Pilkades Serentak 2015 yang rencananya dijadwalkan pada 12 Mei mendatang.
Bahkan jadwal Pilkades sudah meminta persetujuan Setdakab Muharman.
"Jadwal Pilkades Serentak sudah ditandatangani Sekda sesuai arahan Bupati," kata Kepala Bagian Pemum Setdakab Muradi, Senin (23/3).
Sedikitnya ada 42 desa di Kuansing yang akan menggelar Pilkades Serentak.Pelaksanaan Pilkades tidak ada kendala dengan dilaksanakannya Pilkada dan tetap akan digelar tahun ini.
"Kalau diundur tentu terlalu lama 42 desa dipimpin Pjs kades, sementara jabatan pjs kades akan berakhir dalam waktu dekat," ujarnya.
Makanya, Pemkab menggesa agar Pilkades serentak digelar Mei, apalagi jadwal sudah disusun.
Untuk persiapan tingkat kecamatan dan desa jelang Pilkades telah terbentuk panitia pelaksana dam semuanya sudah bekerja.
Mantan Camat LTD berharap, Pilkades serentak di Kuansing yang sudah terjadwal diharapkan tidak berpengaruh dilaksanakannya Pilkada Serentak yang digelar Desember 2015. (rob)