PEKANBARU (HR)-Perlakuan tak sepantasnya dialami enam bocah di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dituduh mencuri, mereka mengalami perlakuan tak sepantasnya dari sejumlah oknum Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci. Ancaman itu mulai dari ditodong dengan senjata api, hingga diancam akan dicongkel matanya jika tak mau mengaku.
Tak terima dengan perlakuan itu, keluarga para bocah itu pun melaporkan perlakuan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Keenam bocah itu masing-masing berinisial Rz (9), Sy (15), Ro (12), Er (12), Ir (10) dan dan Mi (10).
Terkait pengaduan itu, Kepala Subbid Provost Propam Polda Riau, Kompol Penias Zalukhu membenarkan adanya laporan tersebut. "Orang tua Sy melapor ke Propam. Kita juga sudah mintai keterangannya dan selanjutnya akan meminta keterangan dari oknum yang bersangkutan," terangnya, Senin (23/3).
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Rajib, tidak mau berbicara banyak terkait hal ini. "Kita akan dalami lagi terkait prosedur dan tindakan anggota kepada anak di bawah umur ini. Saya belum dapat kejadian pastinya," kata Rajib.
Lebih lanjut, Rajib mengakui sesuai aturan yang berlaku, anak di bawah umur memang tidak sepantasnya dijebloskan ke sel tahanan. "Itu jelas tidak boleh. Yang pasti akan kami dalami lagi," tegasnya.
Sementara, keluarga korban saat dihubungi wartawan menyebutkan, petugas telah memperlakukan anaknya secara semena-mena. Hal itu sehubungan perbuatan oknum polisi berinisial Brigadir Rog dan rekan-rekannya. Yang membuat pihak keluarga merasa tak terima, karena anak-anak mereka sampai ditodong dengan senjata api. Oknum petugas itu juga sempat mengancam akan mencongkel mata para bocah itu bila tidak mau mengaku.
"Anak saya (Sy, red) dan temannya Er dan Ir yang bercerita. Mereka dipaksa mengaku, dan sempat ditodongkan senpi dan diancam pakai ballpoint di dalam mobil. Kalau tidak mengaku, matanya akan dicongkel," ungkap ibu Sy, Senin (23/3).
Bahkan salah seorang anak berinisial Mi, malah diamankan ketika menjalani proses belajar mengajar di sekolahnya.
"Ada tiga orang datang ke sekolah menemui saya. Katanya akan membawa Mi ke kantor polisi. Mereka menggunakan mobil pribadi dan berpakaian sipil," jelas Erda, kepala sekolah tempat Mi belajar.
Untuk diketahui, keenam bocah tersebut diduga sudah melakukan tindak pidana pencurian. Dasar inilah yang menjadi alasan anggota Polsek Pangkalan Kerinci menangkap mereka. Rz adalah bocah pertama yang diamankan petugas kepolisian.
Informasi di Mapolda Riau, pelajar SD ini sudah dilepas kembali oleh polisi pada Kamis (19/3) lalu. Meski demikian, pihak keluarga SY yang tidak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa. (dod)