Pemprov Riau Belum Cabut Status Keadaan Darurat Pencemaran Udara, Ini Alasannya

Kamis, 26 September 2019 - 16:42 WIB
Ahamd Syah Harrofie, Plt Sekdaprov Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau belum mencabut status keadaan darurat pencemaran udara yang telah ditetapkan Gubernur Syamsuar pada Senin (23/9) lalu, walaupun kondisi kualitas udara di Riau mulai membaik, pasca dilanda hujan 3 hari terakhir.

Plt Sekdaprov Riau, Ahamd Syah Harrofie usai mengadakan rapat bersama tim Satgas BPBD, BMKG, TNI/Polri dan pihak terkait, menjelaskan bahwa kondisi udara Riau sudah membaik, namun pihaknya perlu melihat kondisi udara provinsi lain. 

“Belum dicabut, kita evaluasi Jumat sore atau Sabtu pagi. Kondisi udara masih dinamis, karena faktor provinsi lain yang jadi pertimbangan,” jelas Ahmad Syah, Kamis (26/9/2019).

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, status keadaan darurat pencemaran udara sudah ditetapkan sampai 30 September. Namun melihat kondisi udara saat ini, bisa saja status tersebut dicabut lebih awal karena kondisi udara di Riau mulai membaik pasca turun hujan. Selain itu juga berkaitan dengan aktivitas sekolah yang sebagian masih libur akibat kabut asap.

"Kalau cuaca sudah bagus bisa saja dicabut. Nanti terpengaruh anak sekolah. Sayang anak sekolah (libur terlalu panjang)," ujar Gubri.

Reporter: Nurmadi

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler