PEKANBARU (HR)-Anggota DPRD Pekanbaru meminta Pemerintah Kota Pekanbaru membenahi pengelolaan lampu penerangan jalan umum dengan segera. Jika hanya dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan saja, dinilai tidak cukup.
Hal ini dikatakan anggota Komisi IV, DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri, Senin (23/3). "Kalau hanya DKP saja, saya kira tak akan tercover semuanya. Namun sesuai UU 22 tahun 2009 tentang Perhubungan, PJU, khususnya akan dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Maka perlu SOTK. Karena sudah bekerja sama dengan konsultan, maka pengelolaan lampu PJU di Kota Pekanbaru ke depan harus lebih maksimal," ungkapnya.
Dikatakan Herwan, ada beberapa kendala dari DKP, di antaranya mengeluhkan mobil tangga untuk memperbaiki lampu PJU, selain itu operasinal dan SDM atau tenaga. "Selanjutnya, DKP juga mengeluhkan perangkat lunak dari lampu PJU itu, dimana kondisi perangkat yang saat ini terpasang sudah lama dan sering rusak. Bagi masyarakat tentu itu tidak mengerti, bagi masyarakat yang penting adalah bagaimana penerangan tersebut dapat berfungsi sesuai kebutuhan," kata Herwan.
Yang jelas kata Herwan, perlu didata titik lampu PJU yang aktif dan yang non aktif. Maka DKP perlu bekerjasama dengan tim ahli. Jika pendataan ini ada, maka diyakini persoalan PJU ini tidak lagi bermasalah seperti saat ini.
"DKP perlu secepatnya membenahi PJU, baik pendataan, karena anggaran telah tersedia untuk itu. Karena sekarang ini, biaya PJU sangat tinggi. Selain itu, agar penghematan energi, DKP perlu mengganti lampu jadi hemat energi dan meterisasi lampu jalan, agar tidak terjadi tagihan dari PLN yang memberatkan DKP," imbuhnya. ***