Mahasiswa Mulai Padati DPRD Riau, Kapolres Pekanbaru Ikut Turun Amankan Demo

Kamis, 26 September 2019 - 12:59 WIB
Mahasiswa kembali melakukan aksi demonstrasi menolak disahkannya UU KPK, Kamis (26/9/2019). foto: Rico Mardianto/Riaumandiri.co

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa dari sejumlah kampus di Pekanbaru hari ini (26/9/2019) kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau.

Dalam orasinya mahasiswa menyampaikan penolakan atas Undang-Undang KPK versi revisi yang baru disahkan oleh DPR dan pemerintah. Selain itu mahasiswa juga mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.

"Pertama, kami menolak UU KPK karena akan melemahkan KPK. Kedua kami meminta pemerintah menindak tegas pelaku karhutla," teriak seorang orator.

Mahasiswa meminta berjumpa dengan anggota DPRD Riau menyampaikan aspirasi mereka. Namun pintu gerbang DPRD dikunci dan diadang belasan aparat dari Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Susanto.

Mahasiswa berorasi bergantian dengan tertib sambil membentangkan kertas karton bertuliskan penolakan. 

Kemudian mahasiswa rehat sejenak ketika azan salat zuhur berkumandang. Mereka menyebut aksi ini akan berlanjut pukul 13.00 dengan massa yang lebih banyak.

Pantauan di lapangan, aparat kepolisian terus berdatangan ke halaman DPRD Riau untuk mengamankan demo siang ini dan sejumlah mobil barikade.**


Reporter: Rico Mardianto
 

Editor: AA Rahman

Terkini

Terpopuler