Diancam Sanksi DO Jika Demo Karhutla, Mahasiswa UIN Suska Riau Mengadu ke DPRD

Sabtu, 21 September 2019 - 17:26 WIB
Ade Hartati, Anggota DPRD Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau mengadu ke anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati. Aduan tersebut terkait ancaman sanksi dari pihak rektorat jika kembali melakukan aksi unjuk rasa kabut asap.

"Kami tidak boleh melakukan aksi demo, dan kami akan disanksi jika tetap melakukannya. Selain itu kami juga tidak diperbolehkan berkegiatan di luar dan di dalam kampus," ungkap salah satu mahasiswa kepada Ade Hartati, Sabtu (21/9/2019).

Para mahasiswa UIN ini memohon untuk mendapat perlindungan terkait sanksi yang akan diberikan oleh Rektor jika mereka masih berdemo.

Menanggapi itu, Ade Hartati menyayangkan jika pihak Rektor UIN Suska Riau memberikan sanksi terhadap mahasiswa yang kritis.

"Ada upaya pembungkaman dari pihak rektorat kepada adik-adik mahasiwa ini, Mereka tidak boleh bersuara untuk menyikapi apa yang terjadi Riau dan yang terjadi di internal kampus UIN Suska Riau," ujar Ade.

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan bahwa mahasiswa yang diintimidasi tidak perlu takut karena pihak DPRD akan berada di belakang mahasiswa yang berjuang untuk rakyat.

"Lanjutkan saja jangan takut ancaman DO (drop out) dari rektor, kami akan maju paling depan jika itu terjadi. Pemerintah juga harus melihat ini. Saya dan tokoh reformasi di sini mendukung gerakan mahasiswa ini apalagi ini untuk kepentingan masyarakat Riau," tukasnya.

Sebelumnya Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau meminta semua fakultas untuk mencatat nama mahasiswa yang pernah melakukan aksi di dalam atau luar kampus, selama masa libur kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau.

Hal itu dibenarkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Suska Riau, Promadi MA PhD, Jumat (20/9) kemarin.

"Iya kalau ada mahasiswa yang ikut demo akan didata dulu. Nanti mahasiswa itu akan diberi sanksi," katanya.

Pemberian sanksi kepada mahasiswa itu, sebut Promadi, sesuai dengan surat edaran Rektor UIN Suska Riau. Surat itu berawal dari permintaan mahasiswa yang meminta libur kuliah karena kabut asap.

"Kan kabut asap mahasiswa minta libur kuliah, tentu kita liburkan. Kalau libur berarti tidak ada kegiatan mahasiswa di dalam maupun di luar kampus. Ternyata mahasiswa minta ada kegiatan di luar kampus demo. Tentu kita larang," paparnya.

"Jangankan aksi demo, proses belajar (kuliah) sudah kita larang karena masa libur. Jadi dibuat lah surat edaran rektor dilarang membuat kegiatan baik di dalam dan luar kampus," sambungnya.

Dengan alasan itu, sebut dia, maka mahasiswa yang ketahuan melakukan demo, mahasiswa yang ada data nama dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) akan diberikan sanksi.

"Kalau memang ketahuan dan betul melakukan aksi, maka akan diberikan teguran, berupa teguran tertulis kepada yang bersangkutan," tukasnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler