RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memilih bungkam saat ditanya mengenai keterlibatan dirinya dalam dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019.
Lukman disebut ikut menerima suap terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag yang telah menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy ke meja persidangan.
"Cukup ya, cukup, cukup," kata Lukman sembari memasuki mobil dinasnya usai membuka rangkaian acara Hari Santri 2019 di Balai Diklat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Diketahui, nama Lukman sempat disebut dalam sidang pembacaaan dakwaan kasus suap jual beli jabatan dengan terdakwa Rommy di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uang suap sebesar Rp325 juta diterima Romahurmuziy dan Lukman untuk memuluskan terdakwa Haris Hassanudin menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Namun saat dikonfirmasi awak media, Lukman memilih bungkam dan mengakhiri sesi wawancara.
Sebelumnya, Jaksa pada KPK Wawan Yunarwanto menyebut bahwa Lukman dan Rommy menikmati uang sebesar Rp 325 juta, dalam memuluskan jabatan Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim.
Meski dalam surat dakwaan Rommy, JPU tak merinci berapa jumlah uang yang didapat oleh Lukman Hakim. Namun, dalam dakwaan Haris Hassanudin sebelumnya bahwa Lukman menerima sekitar Rp 70 juta.