RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemerintah sudah memasukan alokasi anggaran untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dalam RAPBN Tahun 2020.
"Jadi kalau disebutkan di RAPBN itu belum ada, ya sebenarnya sudah masuk karena kita ada slot kota baru dan itu ada," ungkap Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Ir Rudy Supriadi Prawiradinata dalam diskusi 'Efektifkah Rumusan Pemindahan Ibu Kota Dikebut Satu Minggu?' di Media Center DPR, Kamis (19/9/2019).
Memang diakuinya bahwa pekerjaan pemindahan ibu kota pada tahun 2020 hanya tahap awal hanya menyiapkan master plan dan grand desainya saja.
Terkait mengenai anggaran Rp466 triliun yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota itu, dia menjelaskan akan dilakukan dalam 5 tahun ke depan. Tahun 2020 baru persiapan, 2021-2023 memulai konstruksi dan 2024 baru mulai pemindahan.
Sedangkan mengenai pembiayaan menurut dia, tidak semuanya menggunakan APBN. Penggunaan APBN seminimal mungkin, sekitar 19 sampai 19,2%.
"Kita akan menggunakan skema-skema yang tidak membebani pada APBN yang reguler seperti dari pajak," katanya.
Kedepan kata dia, aset-aset yang dimiliki akan dioptimalkan dan bisa dikelola lebih baik. Aset-aset tersebut akan dikelola dengan cara yang berbeda.
"Jadi mohon diingat juga, bahwa ini suatu pekerjaan yang besar, project yang besar, mungkin tidak akan terjadi 100 tahun sekali. Jadi kita melakukannya pun tdak boleh biasa-biasa , harus kita mencari inovasi-inovasi yang bagaimana pembangunannya bisa lebih cepat," jelasnya.
Dia juga menjelaskan kajian pemindahan ibu kota yang disampaikan pemerintah ke DPR. Kajian itu berbasis tiga lokasi, calonnya ada waktu itu ada Kalsel, Kateng dan Kaltim.
"Jadi yang kami serahkan ke DPR itu adalah kajian untuk 3 lokasi, dimana Presiden memutuskan di Kaltim. Kalau mengenai kajian belum sempurna pastilah. Gak ada yang sempurna, yang sempurna adalah milik Allah," ujarnya.
Reporter: Syafril Amir