RIAUMANDIRI.CO, Palembang – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengaku siap mundur dari jabatannya apabila tidak berkomitmen mengatasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi di provinsi itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Deru saat menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Selasa (17/9/2019).
“Saya akan penuhi semua tuntutan mahasiswa [terkait karhutla], apabila saya tidak melaksanakan komitmen pemadaman karhutla seperti di tuntutan terakhir maka saya akan mundur dari jabatan saya,” katanya.
Deru mengatakan pemerintah sudah berupaya maksimal menangani karhutla yang telah menimbulkan kabut asap di daerah tersebut.
Namun demikian, kata dia, karhutla terjadi di lahan rawa gambut sehingga sangat mudah meluas dan sulit dipadamkan meski sudah dilakukan water bombing berkali-kali.
“Tim di lapangan sudah bekerja padamkan karhutla 24 jam. Saya dan Forkominda (forum komunikasi pimpinan daerah) juga selalu turun ke lapangan,” katanya.
Dia mengatakan, dirinya memerlukan dukungan dari semua pihak, selain selama ini dibantu TNI/Polri,Manggala Agni dan masyarakat, peran mahasiswa juga dibutuhkan.
“Saya butuh support seperti ini. Kehadiran kalian [mahasiswa] adalah vitamin bagi kami. Perlu diingat lahan gambut kita yang rentan terbakar itu ada 1,4 juta hektare,” ujarnya.
Deru menambahkan meski berkomitmen mundur jika tidak melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, namun dirinya sulit berjanji untuk berhenti jadi gubernur jika tahun depan masih terjadi karhutla.
“Saya juga tidak mau hidup berselimut asap. Siapa yang bisa menjamin kehendak Tuhan, saya manusia biasa, saya tidak berani harus janjikan mundur jika 2020 masih terjadi karhutla dan asap,” katanya.
Menurut Deru, mahasiswa dapat berperan dengan membuat desain dan upaya apa yang harus dilakukan pemda agar tidak terjadi karhutla. Bahkan ia meminta agar mahasiswa turut mengikuti salat istisqa yang digelar Pemprov Sumsel.
“Apa yang mahasiswa minta sudah kita lakukan. Kita beri sanksi pelaku pembakar lahan, namun ada tahapan hukumnya,” katanya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Nimatul Hakiki Febriawan mengatakan, pihaknya meminta komitmen dari gubernur Sumsel dan jajaran instansi yang ada di Sumsel untuk konsentrasi dan maksimal menangani karhutla.
“Kami minta agar gubernur dan polisi berkomitmen, tindak tegas jika ada korporasi yang membakar lahan dan hutan. Jangan hanya masyarakat yang dijadikan tersangka,” katanya.
Menurut Febriawan, mahasiswa juga siap jika diajak untuk turun tangan ke lokasi lahan terbakar dan bantu padamkan karhutla.
Adapun enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut, sebagai berikut.
1. Tangkap, adili, dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di sumsel
2. Tindak tegas oknum pembakar lahan di wilayah sumsel menurut perda no. 08 tahun 2016 pasal 17 dan 18 dan atau uu nomor 32 tahun 2009
3. Tegaskan aturan hukum terkait pembukaan lahan sesuai pasal 56 UU 39 tahun 2014
4. Membentuk tim gugus tugas untuk melakukan mitigasi bencana karhutla serta pengawasan lahan gambut dan atau lahan yang rentan terbakar
5. Memfasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis
6. Menerbitkan SK Gubernur tentang "kewajiban pencegahan karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berkaitan dengan karhutla.**