RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – DPR RI resmi membentuk panitia khusus (pansus) pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Anggota pansus itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin (16/9/2019).
Penetapan pansus dalam rapat paripurna ini diwarnai penolakan Politikus PKS Refrizal. Ia menyatakan tidak setuju dengan pemindahan Ibu Kota. Menurut dia, tidak ada masalah yang krusial sehingga Ibu Kota harus dipindahkan dari Jakarta.
"Saya menolak pemindahan ibu kota. Jangan sampai kita punya dua ibu kota, sekali lagi saya menolak pemindahan ibu kota," kata Refrizal.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat memberikan penjelasan, bahwa DPR RI harus merespons surat presiden soal pemindahan Ibu Kota. Pembentukan pansus ini sebagai bentuk respons tersebut.
"DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota lalu mekanisme nya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanisme nya dibentuklah Pansus," kata Fahri.
Pembentukan anggota pansus pun disepakati. Seluruh fraksi mengirimkan perwakilannya, kecuali Demokrat.
Berikut merupakan anggota pansus pemindahan Ibu Kota:
Fraksi PDIP
Charles Honoris
Ihsan yunus
Adisatrya Suryo Sulisto
Indah kurnia
Vanda Sarundajang
Arteria Dahlan
Golkar
Zainudin amali
Dadang Muchtar
Adies kadir
Muhidin muhammad said
Sarmuji
Gerindra
Rahayu Djojohadikusumo
Bambang Haryo
Nizar Zahri
Supratman Andi Agtas
Demokrat (kosong)
PAN
Yandri Susanto
A Bakri
Jon Erizal
PKB
Bertu Merlas
Nihayatul
PKS
Mardani
Sukamta
PPP
Arwani Thomafi
Ahmad Mustaqim
Nasdem
Syarif Abdullah Alkadri
Ahmad M Ali
Hanura
Inas Nasrullah Zubir