RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya telah memutuskan calon pimpinan DPRD Provinsi Riau dari fraksi partai tersebut. Dia adalah Indra Gunawan Eet diyakini akan menjadi Ketua DPRD Provinsi Riau.
Hal tersebut sesuai dengan surat DPP Golkar Nomor : R-1035/GOLKAR/IX/2019 tertanggal 12 September 2019. Surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Riau itu terkait Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Ada 4 poin yang termaktub dari surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lodewijk F Paulus itu. Adapun intinya adalah menetapkan Indra Gunawan Eet sebagai Calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Selanjutnya, DPD Golkar Riau diminta segera menindaklanjuti SK tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Eet sendiri saat dikonfirmasi tidak menampik adanya surat tersebut. Meski mengaku belum menerima, dia meyakini surat tersebut telah diterima DPD I Golkar Riau.
"Sepertinya surat tersebut sudah beredar. Insya Allah, Senin (besok, red) surat itu dikirim Sekretariat (DPRD Riau)," singkat mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis itu.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau, Muflihun, juga membenarkan adanya surat tersebut. Dikatakannya, secara pribadi dirinya telah mengetahui surat yang dikeluarkan DPP Golkar itu.
"Palingan secara resmi, besok pagi surat tersebut masuk ke Sekretariat (DPRD Riau, red). Karena surat itu terbit tanggal 12 (September 2019), dan Sabtu Minggu ini kan libur," ujar pria yang akrab disapa Uun itu.
Jika telah diterima, lanjut Uun, maka akan diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Riau. "Berikutnya akan dilakukan paripurna usulan (pengumuman usulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Riau,red). Habis itu, baru berproses," lanjut Uun.
Dengan telah lengkapnya nama calon Pimpinan DPRD Riau itu, maka Sekretariat DPRD Riau akan menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Riau. Mendagri nantinya yang akan menerbitkan surat keputusan terkait pimpinan DPRD Riau definitif.
"Keempatnya kita urus sekaligus setelah selesai paripurna. Karena ini jarak tidak terlalu jauh, harapannya bisa serentak keluarnya. Ini SK-nya dari Mendagri. Usulannya kita minta ke Mendagri melalui Gubernur," imbuh Uun.
"Itu (terbitnya SK, red) tidak bisa kita pastikan. Tapi biasanya itu 14 hari kerja," sambung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Riau itu.
Sebelumnya, DPRD Riau telah menerima usulan nama calon Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Demokrat atas nama Asri Auzar, Fraksi Gerindra atas nama Hardianto, dan Fraksi PDI Perjuangan atas nama Zukri Misran. Ketiga nama itu telah diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Riau beberapa waktu lalu.
Reporter: Dodi Ferdian