Pimpinan KPK Mendatang Harus Mampu Selesaikan Masalah Internal

Kamis, 12 September 2019 - 22:07 WIB
Masinton Pasaribu

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dipimpin Agus Rahardjo banyak persoalan yang menyebabkan DPR membentuk pansus angket. Hal tersebut menjadi salah satu tantangan bagi calon pimpinan KPK periode mendatang.

"Sebenarnya banyak permasalahan  di dalam KPK. Selama ini selalu mempersepsikan dirinya ke publik sebagai institusi yang paling benar, taat aturan, punya integritas tinggi,  sistem di dalamnya bagus, ternyata tidak seperti yang diceritakan selama ini," kata Masinton dalam diskusi "Tantangan Pimpinan KPK Baru, Mampu Benahi Internal dan Berantas Korupsi?" di Media Center DPR, Kamis (12/9/2019).

Dikatakan Masinton, selama ini ada friksi-friksi  di dalam internal KPK yang sudah mencuat ke publik. Dia mencontohkan adanya perkara yang diputus melalui voting di tingkat pimpinan KPK. 

"Ada tiga perkara yang diputus berdasarkan voting di tingkat pimpinan. Bisa dibayangkan, ini menyangkut nasib orang, status hukum seseorang. Sepengetahuan saya, dalam proses lidik, sidik itu nggak ada yang namanya voting. Itu adalah berdasarkan objektivitas dari sebuah perkara tersebut, penanganan perkara itu, alat bukti, alat bukti itu dicari, disitulah  fungsinya lidik dan sidik," tegas Masinton.

"Bobroknya satu institusi KPK  belakangan ini yang selama ini dipersepsikan ke publik itu baik dan benar. Sentimen publik itu diajak dalam euforia itu, bahwa kami ini benar, ayo dukung kami, ayo kami mau dilemahkan, ayo bantu kami," tegas Masinton.

Masyarakat diperdaya sama propaganda dari kelompok yang namanya wadah pegawai KPK.  Mereka menutupi banyak hal di dalam KPK itu sendiri. Padahal skandal semua di dalamnya.

"Inilah yang menjadi tantangan tugas Pimpinan KPK ke depan,  terutama calon-calon komisioner yang akan dipilih menjadi komisioner nantinya. Mereka harus menyadari ada persoalan besar di dalam internal KPK," ujar Masinton yang mempelesetkan kepanjangan KPK menjadi Komisi Pengembangan Karir.

Mantan Pimpinan KPK, Haryono Umar Haryono berharap mereka yang lolos sebagai pimpinan KPK ke depan adalah orang-orang yang faham, memiliki kemampuan, pengetahuan terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum, terutama pidana korupsi.

"Kalau kita lihat di masanya kami dulu, proses penanganan perkara itu dimulai dari adanya pengaduan masyarakat. Dari pengaduan itu harus dicari dulu apakah dia yustisi atau tidak. Kemudian baru ditentukan apakah nanti itu perlu ke penindakan atau kepencegahan. Tetapi sebelum itu harus dikumpulkan dulu yang disebut dengan pengumpulan bahan dan keterangan dan itu  proses yang panjang," jelasnya.

Proses pengambilan keputusan di KPK menganut kolektif kolegial. Tidak bisa hanya satu atau dua atau tiga atau empat saja pimpinan yang mengambil keputusan, namun harus lengkap kelima-limanya yang menyatakan setuju.

"Kita harapkan nanti bisa menemukan pimpinan yang seperti itu, pimpinan-pimpinan yang memahami proses pencegahan. Karena saya lihat sampai dengan saat ini, antara pencegahan dengan penindakan itu tidak berjalan paralel," kritiknya.

Sebetulnya menurut dia, pencegahan itu mencegah agar tidak terjadi korupsi. Kasus yang ditangani sudah banyak, perkara sudah banyak diselesaikan. Artinya modusnya sudah semua tahu, bagaimana rekayasa itu, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pelaporan. "Jadi seharusnya upaya pencegahan itu mampu mencegah terjadinya korupsi," tegasnya.

Ditegaskan, KPK membutuhkan pimpinan yang terampil. Bukan hanya terampil dalam memimpin rapat segala macam, tetapi juga mampu terampil berkomunikasi secara internal maupun eksternal, mampu membenahi yang selama ini menjadi persoalan.


Reporter: Syafril Amir

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler