Kakanwil BPN Riau: Hati-hati Beli Tanah dengan Harga Murah

Senin, 09 September 2019 - 21:23 WIB
Rapat sengketa lahan bersama DPD RI perwakilan Riau, Pemprov Riau, dan masyarakat yang bersengketa, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Muhammad Syahril mengatakan permasalahan sengketa tanah yang marak di Riau umumnya berawal dari lahan tidur yang dijual murah oleh oknum tertentu. 

Padahal, kata Syahril, lahan tersebut milik pihak lain sehingga menimbulkan sengketa berkepanjangan di kemudian hari.

"Banyak sekali oknum yang menjual tanah dengan harga murah, padahal itu tanah tidak ada surat-surat yang jelas," kata Syahril dalam rapat sengketa lahan bersama DPD RI perwakilan Riau, Pemprov Riau, dan masyarakat yang bersengketa, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (9/9/2019).

Untuk itu, Syahril mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur membeli tanah dengan harga murah.

Dia menambahkan, hal lain yang mesti diperhatikan masyarakat ketika membeli tanah adalah batas wilayah tanah. Terkadang, sebut dia, tanah masyarakat termasuk dalam kawasan hutan yang tidak boleh diolah sama sekali oleh masyarakat.

"Terkait kawasan hutan ini juga masyarakat harus hati-hati, kalau sempat dikelola padahal sudah tahu itu hutan, bisa dipidana," ucapnya.

Oleh karena itu, dia menekankan kepada masyarakat untuk mencari informasi sedetail mungkin terkait lahan yang akan dibeli. Sebab hal ini menyangkut aset masa depan agar tidak terjadi sengketa nantinya.

"Masyarakat harus pintar-pintar memilih dan berinvestasi, apalagi perihal tanah. Semakin maju peradaban manusia, tanah akan menjadi hal yang penting dan harga jualnya juga akan semakin tinggi," lanjutnya.

"Jadi, jangan tergiur dengan harga tanah murah. Selidiki dulu identitas tanahnya, perhatikan secara betul surat menyurat dari tanah tersebut," kata dia. 


Reporter: Rico Mardianto

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler