TELUK KUANTAN (HR)- Bupati Sukarmis menegaskan agar Kepala Desa proaktif dalam pembangunan untuk mewujudkan kemajuan.
Tentunya peduli dengan program-program yang dijalankan pemerintah.
"Jangan ada lagi Kades yang tak datang ketika diundang camat. Karena camat wakil saya di kecamatan, mereka orang-orang pilihan bukan sembarang tunjuk," ujar Sukarmis saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten.
Jika ada Kades yang tak memenuhi undangan camat, agar camat melaporkan oknum tersebut. Ia menilai, langkah tersebut merupakan bentuk tidak mendukung program pemerintah.
"Catat namanya, laporkan kepada saya, dan saya tidak segan-segan memberhentikan Kades seperti ini," tegas Sukarmis.
Kades lebih mengetahui kondisi desanya dan hal-hal yang diperlukan. Saat ini besarnya anggaran yang masuk ke desa, Sukarmis meminta Kades tetap berkoordinasi dengan kecamatan dalam mengelola keuangan.
"Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan, tentunya pembangunan yang akan dibuat harus dibicarakan dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, alim ulama dan cerdik pandai," ujar bupati.
Dengan demikian, tidak ada lagi kepala desa yang bermasalah hukum di kemudian hari. Ia menyatakan, anggaran yang datang dari pusat bukan dana hibah melainkan penggunaannya harus dilaporkan.
"Betapa banyak kepala desa yang berada di LP Sukamiskin, hanya karena korupsi Rp4 juta," kata Sukarmis.
Oleh sebab itu, kepala desa harus memahami regulasi pengelolaan anggaran yang masuk ke desa. (adv/humas)