RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 resmi dilantik, Jumat (6/9/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru.
Pada acara itu sekaligus penetapan dua orang pimpinan sementara DPRD yaitu Hamdani dari PKS dan Wan Agusti dari Partai Gerindra. Keduanya ditunjuk berdasarkan surat dari DPP partai masing-masing. Di mana dua partai ini adalah peraih suara tertinggi pada Pemilu lalu.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat membacakan sambutan Gubernur Riau Syamsuar, mengatakan bahwa DPRD tingkat provinsi atau kabuten/kota berbeda dengan DPRD RI, di mana DPDR tingkah daerah melekat sebagai unsur pemerintah.
"Artinya, DPRD adalah pemerintahan itu sendiri di samping sebagai lembaga legislatif. Fungsi legislatif juga harus dijalankan dengan baik di daerah," kata Firdaus.
Anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas legislasi dengan baik dan kerja sama serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Maksimalkan juga fungsi budgeting, ini bukan masanya lagi sistem penganggaran tertutup. Terkait fungsi pengawasan, marilah kita jalankan dengan senantiasa melakukan dialog denga pemangku kepentingan. Mudah-mudahan semua tugas dapat dijalankan dengan baik dan sungguh-sungguh," lanjutnya.
Turut hadir dalam pelantikan itu perwakilan Forkopimda Kota Pekanbaru, para kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru, dan karib kerabat anggota DPRD yang dilantik.
Reporter: Rico Mardianto