Sudah 57 Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan Papua

Kamis, 05 September 2019 - 10:05 WIB
(ilustrasi)

RIAUMANDIRI.CO, Jakarta – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Mustofa Kamal, mengungkapkan total sudah ada 57 orang ditetapkan tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di wilayahnya. Saat ini para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan kepolisian.

"Secara kumulatif ada 57 tersangka saat ini sudah ditahan di rutan kepolisian, baik di Mapolda, Polres Jayapura," katanya dalam acara Kabar Pagi di tvOne, Kamis, 5 September 2019.

Kamal mengungkapkan pihaknya sudah mengamankan 5 orang tersangka baru terkait dengan unjuk rasa yang berujung anarki di Kota Jayapura. Para tersangka diduga membawa senjata tajam.

Sedangkan di Deiyai, pihaknya juga menetapkan empat tersangka baru. Polda Papua juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 97 saksi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dari 78 orang yang sebelumnya diperiksa sudah mulai mengerucut yang disebut (sebagai pelaku) oleh para saksi. Tentu dalam kurun waktu yang tidak lama dilakukan pemeriksaan kepada para tersangka," kata Kamal ketika ditanya kemungkinan akan ada tersangka baru. 

Kamal juga mengungkapkan, situasi di Papua relatif lebih baik, dan pihaknya melakukan pemulihan-pemulihan di beberapa wilayah di kota Jayapura.

Dalam rangka pengamanan di Papua, sebanyak 600 pasukan gabungan dari Polri dan TNI sudah disebar di berbagai daerah. Dari kepolisian 5.000 personel lebih.

Dia memaparkan, di Jayapura disiagakan sekitar sebanyak 4.900 personel Polri dan TNI, di Wamena sekitar 300 personel, dan di Deiyai sebanyak 800 personel. Para personel melakukan patroli di sejumlah titik keramaian.

"Yang paling dominan adalah di Jayapura, yang kemarin terkait unjuk rasa anarkis. Itu sudah kita melakukan kegiatan patroli di titik-titik di mana mereka (pengunjuk rasa) berkumpul. Diharapkan kegiatan patroli ini akan memberikan penguatan dan pencerahan kepada seluruh masyarakat bahwa negara hadir memberi pelayanan dan pengamanan pada warga Kota Jayapura dan seluruh warga Papua," tuturnya. **

Editor: AA Rahman

Terkini

Terpopuler