RIAUMANDIRI.co -- Pemerintah dan DPR sepakat akan mencabut subsidi listrik untuk 24,4 juta pelanggan listrik daya 900 VA dari kelompok rumah tangga mampu. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, selama ini ada dua golongan pelanggan listrik 900 VA.
Pertama, golongan rumah tangga miskin sebanyak 7,17 juta pelanggan dan golongan rumah tangga mampu sejumlah 24,4 juta pelanggan. Nah, subsidi yang akan dicabut untuk golongan yang kedua. Tarif listrik mereka akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
“Artinya untuk 24,4 juta (pelanggan) mulai 1 Januari tarif listrik akan naik sesuai dengan harga keekonomian," kata Ridha, dalam rapat bersama DPR, Selasa (3/9/2019) seperti dikutip dari Republika.co.id. Harga keekonomian listrik dihitung berdasar pada pada kurs rupiah, harga minyak alias Indonesia crude price (ICP), dan inflasi.
DPR sepakat dengan pencabutan subsidi ini. Ketua Badan Anggaran DPR Kahar Muzakir mengatakan, pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik 900 VA ini untuk menghemat anggaran.
Menurutnya hanya dua golongan yang perlu disubsidi. Yakni pelanggan 450 VA yang berjumlah 23,99 juta orang serta 7,17 juta pelanggan 900 VA dari kalangan tak mampu. “Selebihnya tidak perlu agar anggaran untuk kepentingan yang lain,” katanya dalam rapat yang sama, seperti dinukil dari Katadata.co.id.
Dengan kesepakatan pemangkasan subsidi ini, maka alokasi subsidi listrik tahun depan akan turun dari Rp62,2 triliun menjadi Rp54,79 triliun. Bantuan sebesar itu akan dialokasikan untuk membiayai 36,92 juta pelanggan. Sebanyak Rp32,04 triliun untuk pelanggan 450 VA dan Rp9,07 triliun buat pelanggan daya 900 VA dari kelompok tak mampu.
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo Abumanan menyatakan, pemangkasan subsidi ini tidak akan berpengaruh pada keuangan perusahaan.
Sebab, selama ini selisih tarif yang kurang itu dibayarkan pelanggan itu diganti pemerintah dengan dana kompensasi. Dengan pencabutan ini, maka pelanggan yang membayar.
Menurutnya, selama ini subsidi yang disalurkan pemerintah tidak tepat. Misalnya, jumlah penduduk miskin mencapai 15 juta orang, sedangkan jumlah pelanggan listrik berdaya 450 VA mencapai 21 juta pelanggan. Artinya, ada subsidi listrik yang diterima oleh kelompok yang mampu.
“Seharusnya subsidi diberikan kepada orangnya, bukan kepada barang atau produk. Jadinya subsidi tidak terarah," katanya seperti dipetik dari Bisnis.com, Rabu (4/9/2019).**