RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir, HM Thaher membuka kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi (Insan) Media Massa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (3/9/2019) pagi, di salah satu hotel kawasan Tembilahan.
Hadir dalam kegiatan yang ditaja Balai Bahasa Riau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bekerjasama dengan Diskominfops Kabupaten Inhil ini, Kepala Balai Bahasa Riau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Songgo A Siruah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra dan para wartawan di Kabupaten Inhil sebanyak 50 orang sebagai peserta.
Penyuluhan yang menjadi agenda Balai Bahasa Riau menyasar pengguna Bahasa Indonesia di lini terdepan, seperti Guru, Insan Media dan pekerja baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Sedangkan, tujuan umum dari penyelenggaraan penyuluhan Bahasa Indonesia yang mengusung tema 'Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Tertibkan Bahasa Asing' ini adalah untuk meningkatkan kompetensi kebahasaan sesuai kaidah bahasa yang baik dan benar.
Pelaksanaan penyuluhan Bahasa Indonesia dilksanakan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan Pembinaan Dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, HM Thaher mengatakan, media merupakan sarana menyampaikan informasi yang tentu menggunakan Bahasa Indonesia. Untuk itu, menurutnya, pelaksanaan penyuluhan Bahasa Indonesia menjadi hal yang penting.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Riau yang telah menyelenggarakan penyuluhan Bahasa Indonesia serta juga kepada narasumber yang telah bersedia memberikan pembekalan," kata HM Thaher.
HM Thaher berharap, agar insan media dapat mengikuti kegiatan penyuluhan dengan serius sehingga dapat 'melahirkan' manfaat dan bisa diterapkan dalam praktik jurnalistik dan keseharian selaku wartawan.
Kepala Balai Bahasa Riau, Songgo A Siruah mengungkapkan, ada aturan dan kewajiban bagi warga negara Indonesia untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Konsepnya, Balai Bahasa dibentuk untuk mengawal Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.
"Bahasa ini dibutuhkan, masih banyak yang bertanya bahasa indonesia itu apa, padahal dari sejak bangun tidur sampai tidur lagi itu kita menggunakan Bahasa Indonesia," ungkap Songgo.
Ruang lingkup kerja Balai Bahasa, dijelaskan Songgo, meliputi berbagai lapisan masyarakat. Balai Bahasa, kata Songgo, memiliki kekhawatiran terkait menipisnya rasa cinta tanah air, nasionalisme karena penguasaan terhadap Bahasa Indonesia yang memprihatinkan.
"Sejauh ini, kita cenderung memiliki sikap sedikit tidak peduli dengan Bahasa Indonesia. Kalau ada seorang guru yang sudah kompeten tidak menguasai Bahasa Indonesia itu patut dipertanyakan," tutur Songgo.
Lebih lanjut, Songgo menuturkan, banyak judul berita yang tayang itu dapat atau berpotensi untuk digugat karena cenderung memprovokasi orang lain. Hal ini bisa terjadi, karena kurangnya penguasaan terhadap Bahasa Indonesia secara utuh.
"Jadi seorang wartawan itu mesti menulis secara terukur. Jangan sampai fungsi edukasi menghilang, hanya mengedepankan fungsi ekonomi saja. Kasus-kasus pencemaran nama baik itu banyak dilakukan oleh wartawan," tukas Songgo.
Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi (Insan) Media Massa di Kabupaten Indragiri Hilir rencananya akan berlangsung selama satu hari penuh, yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.(adv)