DUMAI (HR)-Malang nasib menimpa warga Bunga Tanjung, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Kehadiran mereka dianggap bagai benalu yang merayap di lahan PT Pertamina Refenery Unit (RU) II Dumai. Berbagai perlakuan ditimpakan kepadanya agar warga hengkang dari lahan tersebut.
Tidak hanya mendapatkan perlakuan sinis dari karyawan Pertamina Dumai yang bermukim di Komplek Perumahan Bukit Datuk, tanpa adanya bukti mereka pun menyebarkan fitnah bahwa warga yang bermastautin di Bunga Tanjung sering melakukan aksi maling di komplek perumahan. Hingga pada akhirnya jalan akses masuk ke Bunga Tanjung dari komplek perumahan pun ditutup.
“Memang sedih, warga selalu dituduh maling. Tahu-tahunya orang dalam Komplek Perumahan Bukit Datuk itu sendiri pelaku malingnya. Bahkan, termasuk kedapatan oknum security sendiri,” ujar Islahudin, tokoh masyarakat Bunga Tanjung, Rabu (17/12).
Perlakuan diskriminasi pun ditunjukkan Pemerintah Kota Dumai. Ditengarai oleh warga bahwa ini semua atas hasutan PT Pertamina RU II Dumai. Betapa tidak, program pembangunan yang sudah dianggarkan di APBD Kota Dumai bisa dialihkan ke tempat lain.
Menurutnya, Pemko Dumai sudah menganggarkan pengadaan pemasangan tiang listrik di RT 28 Bunga Tanjung untuk anggaran 2012 dan 2013. Begitu pula anggaran untuk semenisasi jalan pada tahun 2014 ini. Namun, tiba-tiba program tersebut dialihkan ke daerah lain.
“Bahkan, pihak Pemko Dumai melalui Dinas Tata Kota pernah membuat persayarakat agar warga meneken surat pernyataan bahwa warga mengakui menghuni lahan milik PT Pertamina. Bila itu dilakukan, maka program pembangunan di daerah itu baru bisa dilakukan,” kata dia.
Islahudin menegaskan, warga tentunya tidak bersedia membuat pernyataan tersebut, karena lahan tersebut milik warga. Pihak warga pemilik lahan tidak pernah mendapat ganti rugi dari PT Pertamina sebagaimana yang diklaim pihak perusahaan milik negara itu.
Atas perlakuan yang tidak adil itu, kata dia, warga terpaksa bahu membahu melaksanakan program pembangunan dengan cara swada. Fasilitas penerangan dengan memakai mesin genset, karena tak ada infrastruktur jaringan listrik dari PT PLN. Jalan-jalan semenisasi pun dibangun dengan dana swadaya dan dikerjakan secara gotong-royong.
Meski tanpa perhatian pemerintah daerah dan perlakuan tak enak dari pihak PT Pertamina, sebanyak lebih kurang 500 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di Bunga Tanjung sudah mampu melaksanakan berbagai pembangunan secara swadaya.
“Kini, masyarakat sudah mampu membangun 2 masjid, 1 musala, 1 Pospindu, dan 1 TPA. Serta membentuk RT yang diakui Pemko Dumai, meskipun pihak Pertamina menyanggah keberadaan RT 28 Bunga Tanjung itu,” ujar dia.
Islahudin menegaskan, warga sangat berharap kebijakan pihak PT Pertamina dan Pemerintah Kota Dumai untuk menyelesaikan sengketa ini. Pihak PT Pertamina diharapkan meneliti kembali proses ganti rugi lahan, sebagaimana pernah direkomendasikan DPRD Kota Dumai tahun 2004 lalu.
Kepada Pemko Dumai warga meminta perhatian yang sama dengan warga-warga Dumai lainnya, supaya tidak mengucilkan keberadaan mereka. Apalagi, banyak warga yang juga bermukim di lahan konsesi, tapi juga bisa mendapatkan akses pembangunan. zul