RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengaku telah mengantongi identitas sindikat peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diungkap pada Minggu (1/9) dini hari kemarin. Saat ini, proses pengembangan masih dilakukan.
"Kita sudah kantongi identitas pemilik dan pemesan sabu itu. Mereka dalam pengejaran kita," Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, Senin (2/9/2019).
Saat disinggung identitas pelaku itu, Brigjen Pol Untung belum bersedia memaparkan. Hal itu, katanya, demi kepentingan penanganan perkara. Meski begitu, dia berjanji akan menyampaikan hasil pengungkapan barang haram senilai puluhan miliar itu dalam waktu dekat.
"Hari Rabu kita lakukan ekspos (ke media). Di sana nanti akan saya sampaikan secara secara jelas pengungkapan sabu 30 kilogram itu," pungkas mantan Kepala BNNP Papua Barat itu.
Sebelumnya diwartakan, BNNP Riau menyergap kurir narkoba di kawasan Maredan, Siak, Minggu (1/9) dini hari. Dari tangan pelaku berinisial MWD itu, petugas menyita sabu-sabu seberat 30 kilogram.
Pengungkap itu, berawal dari informasi masyarakat yang diterima terkait akan masuknya narkoba ke Pekanbaru. Kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Baca Sebelumnya: Bawa 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Seorang Kurir Ditangkap Saat Melintas di Maredan Siak
Dari hasil penyelidikan, diketahui ada seorang pengendara mobil roda empat membawa narkoba melalui jalur darat dari Kabupaten Bengkalis menuju Kota Bertuah. Lalu, petugas BNNP Riau yang telah melakukan pengintai berhasil mencegat laju kendaraan pelaku dan melakukan penangkapan di sekitar daerah Maredan, Siak.
Sabu senilai puluhan miliar disinyalir berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur perairan menuju Kabupaten Bengkalis dan akan masuk ke Kota Pekanbaru. Namun, mengenai dimana barang haram itu bakal edarkan masih dalam pendalaman BNNP Riau.