Kajati Riau Prihatin Banyak Aset Pemerintah Dibiarkan Tak Terawat

Senin, 02 September 2019 - 15:46 WIB
Acara penandatanganan perpanjangan MoU bidang perdata dan tata usaha negara, dan penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah, antara Pemprov Riau dengan Kejati Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syukur mengatakan, banyak gedung dibiarkan tak terawat oleh pemerintah daerah di Provinsi Riau.

Hal itu dia sampaikan di hadapan kepala daerah se-Riau dalam acara penandatanganan perpanjangan MoU bidang perdata dan tata usaha negara, dan penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah, antara Pemprov Riau dengan Kejati Riau, di ball room Menara Dang Merdu BRK Pekanbaru, Senin (2/9/2019).

"Dalam catatan kami, beberapa kabupaten mengabaikan pemeliharaan gedung-gedung yang telah dibangun di masa lalu. Bahkan saya perhatikan, seharusnya gedung tersebut sudah bisa ditempati dan sudah bisa dimanfaatkan, tetapi dibiarkan sampai hancur lagi. Sementara ke rekanan kita harus bayar dengan lunas," kata Uung. 

Dia menyebut, dalam catatan pihaknya ada banyak perkara dengan pihak ketiga yang berlaurut-larut, baik perkara perdata maupun perkara pidana. 

“Perkara yang kalah ini sebetulnya kadang membingungkan, seperti perkara di lahan Unri, masak setifikat kalah dengan SKGR, dan ini sudah sampai ke MK. Dan banyak kasus lain, termasuk perkara korupsi dimentahkan oleh perkara perdata," kata dia.

Ke depan Uung berharap gedung-gedung yang sudah dibangun supaya dipelihara secara berkesinambungan. Jangan sampai gedung yang dibangun pada masa kepala daerah sebelumnya, pada masa bupati saat ini dibiarkan.

"Bahkan ada gedung yang sampai habis oleh maling. Itu yang buat saya sangat prihatin. Kalau seperti itu, yang tejadi adalah pembiaran aset negara. Untuk itu saya berharap kepada bupati/wali kota, aset negara ini harus kita jaga bersama-sama," ucapnya.

"Jadi saya minta kabag hukum atau biro hukum di Riau, jangan jadikan kami rival. Mari sama-sama kita melawan gugatan-gugatan supaya menang,” kata Uung.

Dia juga mengaku sudah memerintahkan Kejari yang ada di kabupaten dan kota untuk membantu secara penuh  pengembalian aset-aset yang sudah dimiliiki oleh pihak ketiga untuk dikembalikan kepada Pemda. 

"Kami dengan asdatun berkomitmen untuk membantu kepala daerah dalam pengmebalian aset-seta tersebut dengan sepenuh hati," tambahnya.

Uung berharap melalui kerja sama ini, ruang lingkupnya dapat ditindaklanjuti dalam upaya pemulihan dan penyelamatan aset pemerintan daerah.

Di samping itu, dia menyebut pihaknya juga bekerja sama dengan KPK dalam hal pemantauan serta kerja sama dengan Kemenpan-RB.

Reporter: Rico Mardianto

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler