RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Kesal oleh ulah suami yang acap menghabiskan duit dan waktu di lokasi perjudian, sejumlah istri di Kota Dumai mengadu ke Pak RT. Uang yang semestinya untuk belanja dapur dan keperluan sekolah anak serta kebutuhan lainnya tandas di meja judi.
Memang sudah lama tak dengar permasalahan perjudian maupun warung remang-remang di wilayah Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Namun, kini permasalahan itu kembali muncul dan mulai meresahkan warga.
Terutama sekali kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bermukim di seputar RT 10, 11 dan 12 di Kelurahan Bukit Nenas. Pasalnya, banyak dari suami mereka menghabiskan uang dan waktunya di arena permainan judi dindong, jackpot yang marak terdapat di warung-warung di wilayah tersebut.
Diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) Bukit Nenas, Kota Dumai, Mislan, Jumat (30/08/2019) bahwasanya para ibu yang bermukim di seputar RT 10, 11 dan 12 di Kelurahan Bukit Nenas mengadu ke pihaknya perihal maraknya aktifitas diduga perjudian di wilayah tersebut.
"Pengakuan warga bahwasanya rumah tangga mereka sering cekcok, karena uang jerih payah suaminya bekerja selalu habis. Mereka menduga digunakan untuk permainan dindong. Akibatnya rumah tangga mereka sering cekcok," ujar Mislan.
Diceritakan Mislan, menurut pengakuan sejumlah istri, kalau sudah kalah main dindong, suami mereka tidak berani pulang ke rumah. Kalaupun pulang selalu ribut. Mereka berharap ketua RT setempat dapat mencarikan solusinya.
"Menurut warga lagi, dengan maraknya judi jackpot ataupun dindong, para orang tua mulai resah, karena takut anak-anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah terpengaruh dengan permainan judi yang menggunakan koin logam tersebut, apa lagi sejenis game ikan-ikan itu," ujar Mislan.
"Kami selaku orang yang dituakan dari profesi RT se-Bukit Nenas akan meminta RT setempat agar menegur pemilik warung untuk menghentikan permainan tersebut dan kembalikan pada pemiliknya. Jka tak diindahkan maka semua RT akan turun menutup paksa bersama pihak yang berwajib," tegas Mislan menambahkan.
FKRT nantinya juga akan membicarakan hal ini kepada LPMK, Lurah serta Babinkhatibmas serta Babinsa secepatnya. Dan membuat surat ke pihak Kecamatan serta satpol PP serta Polisi agar bisa ikut andil dalam menertibkan permasalahan yang sudah meresahkan ini.
Reporter: Zulkarnain