RIUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai, persoalan Papua telah sampai pada level yang sangat serius. Pendapat Sukamta tersebut menyikapi berbagai aksi mahasiswa Papua di beberapa kota besar, penolakan rombongan Gubernur Papua dan Jawa Timur oleh mahasiswa di Asrama Papua pada Rabu 28 Agutus 2019 serta masih dimatikannya jaringan internet di Papua hingga saat ini.
"Saya kira persoalannya sangat serius, hanya saja kita masih cukup gelap atas apa yang terjadi sesungguhnya mengapa sampai berlarut-larut. Saya berharap Pemerintah lebih transparan tentang persoalan Papua, karena setelah berjalan 2 pekan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan," ujar Sukamta, Kamis (29/8/2019).
Apalagi kata dia, sudah jatuh korban dari anggota TNI dan Polri. Menurut dia, pemerintah perlu mengubah pendekatan yang terlalu lunak menjadi lebih tegas, khususnya terhadap perilaku terorisme bersenjata.
"Sementara untuk demonstrasi-demonstrasi tetap harus diberi ruang, " kata Sukamta, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini.
Dia meminta pemerintah untuk menghentikan sejenak isu Pemindahan Ibu Kota dan fokus menyelesaikan terlebih dahulu persoalan Papua.
"Pemindahan Ibu kota itu penting, tapi persoalan Papua lebih penting untuk diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai perhatian kita teralihkan oleh hal-hal yang tidak begitu mendesak," kata Legislator asal Yogyakarta ini.
Dia juga menilai pemerintah perlu segera membuat langkah yang lebih substantif dan cermat untuk selesaikan Papua. Dari laporan beberapa riset di Papua, persepsi sebagian besar responden Warga Papua mmerasa mendapat perlakuan tidak adil dan juga merasa dipinggirkan akibat hadirnya pendatang.
Padahal kata dia, Presiden Jokowi sudah 13 kali mengunjungi Papua dan pemerintah mengklaim membangun banyak infrastruktur di Papua.
"Oleh sebab itu perlu segera dirumuskan oleh pemerintah baik agenda jangka pendek untuk mengembalikan suasana yang kondusif dan agenda jangka panjang untuk mengatasi persoalan mendasar yang dirasakan warga Papua," pungkasnya.**