RIAUMANDIRI.CO, BEKASI -- Seorang bayi tewas mengenaskan di tangan ayah tirinya. Bayi perempuan berusia 15 bulan itu tewas usai dilempar ke tembok sebanyak tiga kali hingga mengalami pendarahan di kepalanya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi pada Senin, 26 Agustus 2019 lalu pukul 16.00 WIB. Pelakunya adalah ayah tiri korban, Roni Andriawan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian setempat.
Kapolsek Serangbaru, Ajun Komisaris Wito mengatakan, hasil pemeriksaan awal, alasan tersangka tega melakukan perbuatannya karena merasa terganggu dengan keberadaan anak tirinya tersebut.
“Dia sedang tiduran dan korban rewel karena memang sedang sakit,” kata Wito dalam keterangannya, Rabu malam, 28 Agustus 2019.
Ia mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku melakukan perbuatan keji terhadap bayi Dianwardah ketika istrinya, DA, 38 tahun sedang berada di dalam kamar mandi.
Pelaku melemparkan korban ke tembok sebanyak tiga kali. Dua di antaranya membentur keras hingga Dianwardah mengalami pendarahan di kepala.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku pura-pura tak tahu-menahu soal kondisi anaknya yang lemas di kasur. Justru dia pura-pura bertanya apa penyebab anak tirinya lemas. Tersangka bahkan menemani istrinya membawa bayi itu ke klinik di dekat rumah.
"Melihat kondisinya parah disarankan ke rumah sakit, tapi sampai ke RS Budi Asih korban dinyatakan meninggal," ujar dia.
Kasus bayi tewas dilempar ke tembok di Bekasi ini terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan kecurigaan karena korban meninggal tak wajar. Polisi yang mendapat laporan segera menyelidiki. Melalui hasil otopsi dan pemeriksaan intensif, Roni mengakui perbuatannya.**