RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengajak masayarakat melakukan wakaf tunai atau wakaf uang untuk menggerakkan ekonomi umat.
Dia menyebut masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai manfaat wakaf tunai. Menurutnya wakaf tunai tidak hanya dilakukan masyarakat mampu, akan tetapi masyarakat tak mampu pun bisa melakukan wakaf uang ini.
"Banyak masyarakat yang belum tahu apa itu wakaf tunai dan wakaf produktif. Misalnya seperti uang wakaf dari kita itu bisa kita buat untuk membangun pusat pendidikan, rumah sakit, dan hotel syariah," ucap Syamsuar usai acara pertemuan implementasi wakaf produktif di Gedung Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Selasa (27/8/2019).
"Jadi, berwakaf tidak hanya dengan benda tak bergerak seperti tanah, bangunan, dan benda tak bergerak lainnya, tetapi bisa juga dengan uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, dan lain-lain. Tapi ingat, tidak semua benda bergerak bisa diwakafkan, seperti gula, gandum, dan garam, yang jika dikonsumsi akan habis manfaatnya, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai harta wakaf," jelas Syamsuar.
Mangtan Bupati Siak ini berharap dengan adanya sosialisasi gerakan wakaf ini, masyarakat jadi lebih memahami wakaf dan lebih aktif melakukan gerakan ekonomi syariah ini.
"Saya harap bisa lebih dikembangkan di Pronvinsi Riau dan mendapat dukungan masyarakat," tambah Syamsuar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Decymus menyampaikan bahwa sejauh ini pemahaman tentang wakaf masih kurang.
"Di kalangan masyarakat umum masih belum terlalu memahami, mereka hanya mengetahui bahwa wakaf itu berbentuk tanah untuk digunakan sebagai kuburan dan masjid," kata Decymus.
Decymus menyarankan agar wakaf produktif ini dapat dikelola dengan profesional. Untuk itu pihaknya perlu membentuk ekosistem wakaf dan sertifikasi nazhir wakaf uang.
"Kita perlu membentuk ekosistem wakaf ini, bukan hanya di Pekanbaru, tetapi di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau, agar ekosistemnya bisa menjadi lingkungan yang akan menghubungkan antara pemberi wakaf, pengelola, dan penerima wakaf," sebutnya.
Acara ini turut dihadiri Kementerian Agama, Badan Wakaf, MUI, sejumlah bupati/wali kota, dan para pakar yang memahami wakaf.
Reporter: Rico Mardianto