Tak Isi Form Kepengurusan, Lukman Edy dan Karding Terdepak dari Pengurus PKB

Senin, 26 Agustus 2019 - 21:26 WIB
Lukman Edy

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Dua mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau DPP PKB, yakni Abdul Kadir Karding dan Lukman Edy didepak dari struktur kepengurusan pusat partai tersebut. Keduanya kini tak lagi menjadi pengurus DPP di bawah pimpinan Muhaimin Iskandar.

Wakil Ketua Umum PKB, Ida Fauziah mengatakan, dirinya sebetulnya sudah meminta kesediaan semua kepengurusan lama untuk mengabdi kembali di pengurusan 2019-2024. Form kesediaan itu diumumkan melalui grup WhatsApp.

"Jadi yang bersangkutan berarti tidak mengisi kesediaan," ujar Ida Fauziah di kantor DPP PKB, Jakarta pada Senin (26/8/2019).

Ida mengklaim, pengumuman tersebut sudah dilakukan secara terbuka. Karding dan Lukman juga disebut tergabung dalam grup WhatsApp DPP PKB tersebut. "Semua diperlakukan sama dan saya yang mengumumkan dan meminta langsung kesediaan itu di grup WA," ujar Ida.

Sebelumnya, Lukman Edy dan Karding juga tak diundang ke Muktamar PKB di Bali yang berlangsung pada 20-22 Agustus 2019. "Saya enggak dapat undangan," ujar Ketua DPP PKB Lukman Edy saat dihubungi wartawan pada Selasa, 20 Agustus lalu.

Menurut Lukman, kelompoknya dan Karding yang tak diundang, berikut dengan para tenaga ahli dan departemen-departemen yang selama ini kerap membantu Karding di parlemen. "Ya, mungkin kita dianggap mendukung Mas Karding," ujar Lukman ketika ditanya alasan kelompoknya tak diundang.

Selama ini diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Abdul Kadir Karding memang sering berbeda pandangan. Beberapa bulan lalu, Muhaimin mencopot Karding dari kursi Sekjen PKB dan menggantinya dengan Hanif Dhakiri. Karding juga digeser dari Komisi III ke Komisi VII DPR RI. Kini, Karding menjabat posisi Ketua DPP PKB. Keduanya enggan mengungkap konflik internal di dalam partai

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler