Iuran BPJS akan Naik

Sabtu, 21 Maret 2015 - 14:19 WIB

JAKARTA, RIAU MANDIRI.CO-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah mengkaji besaran kenaikan iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun anggaran 2016. Sebelumnya, usulan kenaikan PBI yang semula hanya Rp19.225 per bulan menjadi Rp27.500 per bulan atau naik 43 persen.

"Review iuran, saat ini kita lakukan satu evaluasi tentang besaran iuran," ucap Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur di Jakarta, Sabtu (21/3).

Diakui dirinya, penghitungan ulang iuran PBI ini juga telah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika pada bulan lalu mengadakan rapat terbatas (ratas) soal permasalahan BPJS Kesehatan.

"Bahwa presiden sudah meminta kepada semua pihak seperti Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan menghitung ulang. Besarannya masih dalam proses," sebutnya.

Namun dirinya menjelaskan, akhir Maret bulan ini akan duduk bareng dengan pihak terkait menentukan besaran kenaikan iuran PBI pada tahun 2016.

"Insya Allah akhir Maret ini kita akan lakukan (pertemuan) setelah masing-masing lakukan penghitungan minta dari semuanya untuk duduk bareng dalam rangka penyesuaian anggaran di tahun 2016," paparnya.

Dia menjelaskan, dalam permintaan usulan kenaikan ini memang yang berhak adalah DJSN. Untuk itu saat ini sedang dihitung besaran kenaikannya.

"Kami diminta untuk menghitung, DJSN dan Kemenkeu juga punya hitung-hitungan sendiri. Kemudian juga Kemenkes hitung, makanya nanti akan lakukan koordinasi. Masih dalam proses. Tapi yang jelas DJSN telah menyurati presiden bahwa meminta kenaikan. Itu yang diminta presiden untuk dihitung bersama," tukasnya.(ozc/pep)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler