Selamatta: Keterbukaan Infomasi Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 23 Agustus 2019 - 19:25 WIB
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi publik Kementerian Kominfo RI, Selamatta Sembiring, menyerahkan cenderamata kepada Kepala Dinas Kominfo Riau Yogi Getri. (Foto: RMC/Edhar Darlis)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui informasi publik, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika Riau menggelar Forum Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Ayo Akses Edukasi Informasi Melalui Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID)". 

Acara yang ditaja di salah satu hotel di Pekanbaru, Jumat (23/8/19) ini, dikuti 200 peserta terdiri dari mahasiswa, pers, perusahan BUMN/BUMD, dinas dan lainnya.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informasi RI, Selamatta Sembiring, mengatakan, berdasarkan pasal 28 F UUD 1945 secara tegas menyebutkan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Karena katanya, keterbukaan informasi publik dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

"Beberapa negara seperti Norwegia, Finlandia, Denmark dan Swedia merupakan negara sejahtera dan masyarakatnya bahagia setelah menjalankan keterbukaan informasi publik. Negara tersebut aman, nyaman serta rakyatnya sejahtera," jelasnya.

Selematta menambahkan, ada tiga kategori pemohon yang berhak mengakses informasi badan publik pertama, setiap orang yang terdaftar sebagai warga negara Indonesia, kedua kelompok orang WNI dan ketiga adalah lembaga berbadan hukum di Indonesia.

"Mereka ini adalah orang-orang yang berhak mendapatkan infomasi publik dari badan publik seperti pemerintah, legislatif dan yudikatif, lembaga penyelenggara negara, organisasi pemerintah yang mendapatkan dana APBN/APBD atau sumbangan masyarakan dan luar negeri, partai politik serta BUMN dan BUMD," tuturnya.

Untuk itu kata Selamatta Sembiring, perlunya sejak dini mengedukasi informasi publik ini melalui PPID, karena katanya, Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi ini adalah pejabat yang diangkat oleh Pimpinan Badan Publik sebagai petugas untuk melayani permohonan informasi publik di badan publik tersebut.

Gubernur Riau yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau, Yogi Getri mengatakan, keterbukaan informasi publik sangat penting di era demokrasi. Dengan keterbukaan itu, rakyat bisa mengetahui apa yang dilakukan pemerintah.

"Keterbukaan informasi sangat penting untuk kita semua, untuk menjalankan demokratisasi, keterbukaan. Tanpa informasi terbuka, tentu kita sulit untuk menjalankan pemerintahan atau negara yang demokratis," ujarnya.

Keterbukaan informasi ini juga penting agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar. Sebab, bila masyarakat mendapat informasi yang keliru, kata Yogi dampaknya akan sangat besar, termasuk dalam kehidupan berbangsa. 


Reporter: Edhar Darlis

Editor: Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler