RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru Haris Oky Adi Supinta mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera menuntaskan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang tak kunjung berakhir.
Dia menilai berulangnya kejadian ini tiap tahun karena pemerintah kurang serius menangani masalah ini. Padahal, bencana karhutla ini berdampak besar terhadap berbagai sektor dan ada jutaan masyarakat Riau terdampak udara tidak sehat dari asap yang ditimbulkan.
Dari kajian yang dilakukan HMI, dia menyebut ada kongkalikong antar-stakeholer dalam lingkaran persoalan ini.
"Kami sudah mengkaji bahwa karhutla ini ada permainan politik atau permainan uang karena makin banyak kebakaran makin banyak uang berputar di dalamnya, seperti penganggaran untuk pemadaman, sehingga dibiarkan, tidak diatasi serius," kata Haris, Kamis (22/8/2019).
Untuk itu, HMI mendesak pemerintah melakukan reboisasi dan pemulihan lahan gambut yang rusak. Sebab selama ini lahan bekas kebakaran bukannya direboisasi, justru diokupasi oleh korporasi dan cukong dengan ditanami sawit dan hutan tanaman industri.
HMI menuntut pemerintah sebagai pihak yang punya otoritas dan wewenang dalam tata kelola kehutanan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang telah terbukti melakukan pembakaran di areal konsesi. "Tegas dalam artian benar-benar dicabut izinnya," kata dia.
Belum lama ini HMI bersama sejumlah organisasi lainnya melakukan aksi unjuk rasa mendesak pemerintah menuntaskan karhutala dan menindak tegas pelakunya.
Haris mengatakan, HMI bersama organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung akan melakukan aksi lanjutan apabila masalah karhutla belum juga dituntaskan.
"Kami juga sudah berjumpa Ombudsman, Jikalahari, dan Lakpesdam NU membahas tuntutan yang akan kami sampaikan nanti," ujar mahasiswa UIN Suska Riau ini.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan Pemprov Riau bersama penegak hukum akan terjun ke lapangan menertibkan kebun-kebun sawit ilegal setelah 17 Agustus.
"Kami sudah mencermati bahwa kejadian kebakaran lahan ini salah satunya disebabkan perambahan hutan yang tidak ditindaklanjuti, sehingga lahan bekas terbakar tersebut ditanami sawit. Jadi, kami sudah ada kesepakatan dengan penegak hukum yakni Kejaksan, Polda, TNI, dan Kanwil Pajak untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal ini," kata Syamsuar, Jumat (9/8/2019).
Penertiban ini merupakan masukan dari DPRD Riau dan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil temuan Panitia khusus (Pansus) Monitoring Perizinan DPRD Riau, terdapat lebih kurang 1,4 juta hektar kebun sawit ilegal.
Reporter: Rico Mardianto