RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengharapkan Pelayanan Dasar berbasis digital dapat diterapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Hal tersebut disampaikan HM Wardan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Apkasi Smart Regency Expo & Forum Tahun 2019, Rabu (21/8/2019) di Nusa Dua Bali.
Menurut Bupati, digitalisasi pelayanan publik yang diantaranya mencakup pelayanan dasar perlu dilakukan guna mempermudah akses oleh masyarakat.
"Tentunya, ini juga akan membantu meringankan tugas pemerintah serta mengoptimalkan kinerja setiap instansi pemerintah daerah," kata Bupati usai pembukaan acara yang mengusung tema 'Menuju Kabupaten Cerdas Melalui Digitalisasi Pelayanan Publik'.
Disamping itu pula, Bupati menuturkan, digitalisasi yang berkaitan dengan penerapan teknologi informasi pada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil merupakan bentuk tindaklanjut dari pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.
"Sebagai tahap awal, perku diperkenalkan terlebih dahulu penerapan teknologi informasi di masing - masing OPD. Yang jelas, bentuk teknologi yang diterapkan berbeda-beda karena tergantung pada kebutuhan di masing-masing OPD," papar Bupati.
Dalam acara Apkasi ini hadir Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua Pembina Apkasi, Mardani H Maming dan Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Hadi Prabowo menjelaskan, Apkasi merupakan wadah dari para Bupati yang bertujuan untuk melaksanakan otonomi daerah dan menciptakan iklim kondusif kerjasama antar Pemerintah Kabupaten.
"Semangat desentralisasi sesuai misi Apkasi berusaha menjadi organisasi terpercaya dan profesional mendukung upaya terbaik bagi Kabupaten di Indonesia," kata Hadi.
Hadi mengungkapkan, penggunaan teknologi informasi perlu mendapat perhatian khusus Pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah, terutama dalam hal pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.(adv)