Kampar Akan Inventarisasi Wilayah untuk Dukung Program TORA

Senin, 19 Agustus 2019 - 20:09 WIB
Plh Bupati Kampar saat menghadiri rapat dengan Gubri.

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar akan segera menginventarisasi wilayah-wilayah yang termasuk dalam alokasi kawasan hutan untuk mendukung program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. 

Kegiatan ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat.

Hal itu dikatakan Plh. Bupati Kampar, Yusri saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi terbatas antara Gubernur dengan Bupati Walikota Se-Provinsi Riau terkait TORA dan perhutanan sosial di Provinsi Riau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (19/8/2019).

Ditambahkan Yusri, sesungguhnya untuk alokasi TORA dalam kawasan hutan di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar sudah punya data, walaupun belum ada sosialisasi dari pihak PPTKH dengan luas indikatif TORA sesuai dengan keputusan Menteri LHK Nomor: SK.3154/MENLHK-PKLT/KUH/PLA.2/5/2018) seluas 65.765.62. Ha.

"Dengan adanya TORA ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat untuk kepastian kepemilikan lahan, jika memang ada daerah-daerah permukiman masyarakat yang sudah lama ditempati dan termasuk dalam alokasi TORA, maka kita akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar bisa dibebaskan," jelas Yusri.

Ditambahkan Yusri, di Kabupaten Kampar juga terdapat hutan adat sebanyak 7 kenegerian. Dengan adanya TORA ini nantinya Pemda Kampar bisa melakukan pengajuan untuk kepastian kepemilikan hutan adat tersebut.

Gubernur Riau Syamsuar yang juga hadir pada kesempatan tersebut dalam arahannya meminta kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Riau untuk mendukung dan menyukseskan program TORA ini. Karena ini juga akan menjadi tolok ukur kesuksesan kinerja Pemerintah Provinsi Riau di mata Pemerintah Pusat.


Reporter: Ari Amrizal
 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler