RIAUMANDIRI.CO - Informasi soal paham radikal yang hendak masuk ke Indonesia dengan membawa dana mendirikan pesantren seharusnya tak disampaikan secara luas kepada publik oleh mantan Ketua MK, Mahfud MD. Hal itu dianggap tak etis.
"Sebaiknya pembicaraan seperti itu tidak dalam kerangka di-share kepada publik. Apakah Pak Mahfud pada saat itu tahu bahwa ada media yang hadir atau enggak. Artinya beliau bisa mengatakan itu off the record," ucap pengamat politik Ray Rangkuti kepada Kantor Berita RMOL, Ahad (18/8/2019).
Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa pernyataan yang kini menjadi polemik terjadi lantaran kealpaan Mahfud dalam melihat situasi dan kondisi.
"Kalau diskusi begitu boleh-boleh saja, cuman karena mungkin tidak ada pernyataan kalau itu off the record, padahal beliau tahu yang hadir ada dari media. Di situ kesulitannya, kealpaannya beliau di situ," katanya.
Baginya, informasi yang disampaikan Ketua Suluh Kebangsaan itu bukan untuk dikonsumsi publik. Sebab jika diperuntukkan ke publik, pembicara, dalam hal ini Mahfud harus memiliki bukti yang kuat.
Tak hanya itu, tudingan serius Mahfud juga seharusnya dibawa ke ranah hukum terlebih dahulu. Bukan sebaliknya dengan menyampaikan kepada publik dahulu baru melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Emang yang kaya gitu bukan untuk konsumsi publik, kecuali sudah melalui upaya hukum. Misalnya bisa membicarakan itu setelah melaporkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Atas dasar itu, ia pun berharap Mahfud bisa membawa dugaannya tersebut ke ranah hukum agar tak menjadi kegaduhan di masyarakat.
"Makanya buat lah laporan itu biar aparat penegak hukum yang memeriksa," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa dirinya mendapat informasi penganut paham radikal akan masuk ke Indonesia dengan membawa sejumlah dana untuk mendirikan pesantren beraliran radikal.
"Ada info masuk, sekarang ini di luar negeri itu sudah banyak penganut Islam radikal yang ditangkap tapi mereka mau lari ke sini (Indonesia). Bawa uang mau mendukung pesantren, mendirikan pondok pesantren yang (ajarannya) berbeda," ungkap Mahfud beberapa waktu lalu.