RENGAT(HR)- Beberapa ruas jalan di kabupaten Indragiri Hulu yang selama ini berstatus jalan nasional, diwacanakan akan beralih menjadi jalan provinsi. Jalan tersebut diantaranya jalan Rengat menuju Tembilahan yang selama ini berstatus jalan nasional.
"Draft untuk peralihan itu sudah disiapkan, tinggal pengajuan dan menunggu SK dari Kementerian Perhubungan.
Peralihan juga akan dilakukan terhadap jalan Rengat Pematang Reba termasuk jalan Azki Aris yang selama ini disebut jalan tidak bertuan," jelas Kabid Bina Marga PU Inhu Yandrianto.
Menurutnya, panjang jalan dari Rengat Kuala Cenaku lebih kurang 22 kilometer dan beberapa ruas jalan yang saat ini mengalami keruntuhan, akibat terlalu beredekatan dengan sungai, akan di belokkan, agar tak lagi terguris air sungai Indragiri.
Selain itu, Pemkab akan merelokasi jalan lingkar Pematang Reba sepanjang 23 kilometer dari arah belakang kantor Disperindag menuju Sekip Hilir, Rawajadi, Rawa Bangun yang tembus menuju Kuala Cenaku, persisnya sebelum kantor camat Kuala Cenaku.
Diungkapkan, saat ini penyelesaian jalan tersebut dilakukan PU Inhu, setelah selesai akan diserahkan kepada PU Provinsi Riau.
Saat ini, provinsi sudah melakukan pembangunan penimbunan daerah Rawajadi menuju Rawa Bangun dengan anggaran Rp15 miliar melalui APBD Riau tahun 2015. (eka)