RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Pelaku pencurian sepeda motor milik Muridan, seorang guru mengaji di Musala Miftahul Falah Dusun Samak Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, berhasil ditangkap.
Berdasarkan keterangan Kapolres AKBP Ahmad David, SIK yang disampaikan melalui Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga bahwa pelapor bernama Muridan pada Kamis 15 Agustus 2019 sekira pukul 19.00 Wib, menuju Musala Miftahul Falah Dusun Samak Kampung Seminai dengan mengendarai sepeda motor untuk melaksanakan sholat maghrib berjamaah. Korban lalu memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman musala dengan meninggalkan kunci kontak di dalam laci sepeda motor.
Setelah Maridan melaksanakan salat maghrib berjamaah, kemudian ia melanjutkan mengajarkan anak-anak mengaji di dalam musala. Dari dalam musala ia melihat seorang yang tidak dikenal menghidupkan sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor rangka : MH1JFN118EK053509, nomor mesin : JFN1E 1053318 miliknya yang di parkirkan tadi.
Setelah keluar dari musala Muridan melihat seorang tersebut menuju arah kampung Buatan Baru SP 10 Kecamatan Kerinci Kanan dan ia menyadari bahwa saat itu sepeda motor miliknya telah hilang dicuri.
karena kejadian tersebut Muridan memberitahukan kepada anaknya di rumah. Warga kampung yang mengetahui kejadian tersebut lalu menghubungi pihak Kepolisian Polsek Kerinci Kanan untuk melaporkan pencurian itu.
Beberapa saat kemudian Maridan baru mengetahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor miliknya, telah diamankan oleh pihak Kepolisian dan warga Kampung Seminai yang mengejar pelaku saat menuju arah Kampung Buatan Baru SP. 10 Kerinci Kanan.
Atas perbuatan pelaku tersebut, selanjutnya pihak kepolisian mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polsek Kerinci Kanan.
"Mengetahui hal tersebut kemudian Piket SPK dan Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan segera menuju ke TKP dan melakukan pencarian bersama warga Kampung Seminai sesampainya di Kampung Buatan Baru SP 10," ujar Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Jumat (16/8/2019).
Ditambahkan Dedek, kemudian Piket SPK dan Unit reskrim Polsek Kerinci Kanan bersama dengan warga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ditemukan dalam keadaan terjatuh di jembatan Kampung Buatan Baru SP 10.
Selanjutnya tersangka diamankan bersama barang bukti ke Polsek Kerinci Kanan untuk Pengusutan lebih lanjut. Sementara, satu rekan pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Reporter: Darlis Sinatra