Presiden Jokowi: DPD RI Ujung Tombak Menjaga dan Merevitalisasi Nilai-nilai Kearifan Lokal

Jumat, 16 Agustus 2019 - 14:15 WIB
Presiden Joko Widodo

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Presiden Jokowi menilai Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

"DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal. Selama setahun terakhir, DPD RI telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya," kata Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). 

Dalam sidang yang dipimpin Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu, Presiden Jokowi menyebutkan produk legislasi yang telah dihasilkan DPD RI selama setahun terakhir ini adalah tujuh RUU usul inisiatif DPD RI, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai
dengan bidang tugas DPD RI.

"Saya mengapresiasi respons cepat DPD RI dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM," kata Presiden Jokowi.

Dalam melaksanakan fungsi anggaran, lanjut Presiden Jokowi,  DPD RI telah memberi masukan kepada pemerintah terkait skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah. 

Dalam konteks fungsi representasi, DPD RI aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD RI juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah
berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa.

"Kita berharap DPD RI bersama pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa. Dukungan DPD RI untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan DaerahPeraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelitbelit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan", kata Presiden Jokowi. 

Reporter: Syafril Amir

Editor: Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler