DUMAI (HR)-Tim opsnal Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran 10 Kg ganja kering. Ketika hendak masuk wilayah kota seribu Pelabuhan itu, polisi langsung mencegat dan menangkap tersangkanya.
Penangkapan tersangka Is berikut barang bukti sebanyak 10 Kg ganja kering di Jalan lintas antara Dumai dan Rokan Hilir, tepatnya di Jalan Bukit Timah KM 22, Rabu (18/3) malam.
Disampaikan Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, Kamis (19/3) ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, pihaknya telah menangkap seorang tersangka pembawa ganja seberat 10 kilogram dengan inisial IS.
"Penangkapan ini atas informasi yang kita terima dari masyarakat dan langsung melakukan pengembangan. Pelaku membawa barang haram ini dengan menaikan bus dari Medan dan behenti di Simpang Bangko, lalu melanjutkan perjalan ke Dumai menaiki ojek dan diperjalan itu kita tangkap," ujarnya.
Sedangkan dari keterangan anggota yang melakukan penangkapan, kata Tonny, pelaku sempat hendak membuang bukusan berisikan daun ganja kering tersebut. Tapi, bertuntung anggota dilapangan langsung menahan pelaku berikut barang bukti ganja 10 kilogram tersebut.
"Dalam penangkapan sendiri tersangka IS sempat hendak membuang tas berisi 10 kg ganja kering. Tapi sayang petugas kita langsung membekuk tersangka berikut dengan barang buktinya," ujar mantan Kapolres Rohil ini.
Untuk proses selanjutnya, lanjutnya, tersangka IS bersama barang bukti seberat 10 ganja kering itu langsung diamankan ke Mapolres Dumai, guna proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka Is sudah kita tahan dan barang bukti sudah kita amankan. Menurut pengakuan tersangka, bahwa ganja kering itu sudah ada pemesannya di Dumai. Makanya dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus," tegas Kapolres.
Ditambahkan Kasat Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP CB Nainggolan, tersangka menumpangi bus dari Medan. Lalu berhenti di Simpang Bangko. Lantas menumpang ojek untuk menemui penerima barang.
Tapi nyatanya di tengah perjalanan, tersangka langsung dicegat polisi. Tersangka berisial IS akhirnya ditangkap dan digelandang ke Mapolres Dumai.
"Tersangka sempat hendak membuang tas berisi 10 kg ganja kering saat dicegat polisi. Tapi, petugas langsung membekuk tersangka," beber Kasat.(zul)