Penuh Haru, Tahanan Polres Kampar Nikahi Calon Istri di Kantor Polisi

Kamis, 08 Agustus 2019 - 16:06 WIB
TERSANGKA Kasus Narkoba menyerahkan maskawin seperangkat alat sholat kepada istrinya

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Pria ganteng yang sempat viral karena harus mengubur pesta pernikahan impiannya bersama pujaan hati, meski undangan sudah tersebar disebabkan persoalan hukum akhirnya bisa berbahagia.

Walaupun tak semeriah pesta pernikahan, namun Guntur (22) pria yang terjerat kasus narkoba itu akhirnya bisa mempersunting pujaan hatinya Monica dalam acara yang khidmat dan penuh haru yang digelar, Kamis (8/8) di Masjid Al Ikhlas disamping Mapolres Kampar.

Dengan memakai peci hitam, baju batik warna biru bavy dan celana hitam, Guntur terlihat diapit Personil Polres Kampar memasuki Masjid Al Ikhlas untuk mempersunting kekasih hatinya. Setibanya di halaman masjid, pria tamatan SMK itu disambut keluargan dan kerabat.

Setelah mengambil wudhu, Guntur langsung memasuki masjid. Ia disambut Calon Istrinya Monica yang juga memakai baju dengan baju warna Cream dipadu padankan dengan rok batik yang sewarna dengan baju Guntur.

Tangis haru Guntur dan Monica serta keluarga seolah tumpah begitu Guntur sukses membacakan Ijab kabul di depan Penghulu yang juga Kepala KUA Kecamatan Perhentian Raja, Mahyudi.

Usai prosesi ijab kabul dan pembacaan sighat taklik, pengantin pria menyerahkan maskawin kepada istrinya berupa seperangkat alat sholat. Acara juga dilanjutkan potong kue dan bersalam salam dengan keluarga kedua mempelai.

Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid yang juga menjadi saksi dalam pernikahan tersebut mengungkapkan bahwa pelaksanaan pernikahan tahanan Polres  Kampar itu berdasarkan permohonan pihak keluarga kedua mempelai.

"Berdasarkan permohonan keluarga kedua mempelai kepada Kapolres melalui Pak Kapolres dan dengan penuh pertimbangan dan sisi kemanusiaan akhirnya kita memfasilitasi pernikahan ini," ungkap Kasatnarkoba.

Kasat juga menjelaskan, sedianya kedua mempelai melangsungkan acara pernikahan tanggal 15 Agustus mendatang berdasarkan undangan pernikahan yang sudah disebar keduanya. Namun sayang pesta itu urung terlaksana karena calon mempelai pria keburu ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ia juga menyebut mempelai pria dijerat dengan pasal nakotik pasal 112 junto 114 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Guntur bersama 4 orang lainnya dihadirkan oleh Polres ?ampar dalam Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 4,587 Kg Shabu dan 929 butir pil extacy yang dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Jumat (26/7/2019) lalu.

Reporter: Ari Amrizal

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler