RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menetapkan 26 tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sejumlah tersangka masih perorangan, belum ada dari korporasi.
"Sudah ada 26 tersangka. Penetapan tersangka dilakukan sejak Januari hingga 6 Agustus 2019," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (7/8/2019).
Para tersangka umumnya adalah petani yang membuka lahan dengan cara membakar. Perkara yang menjerat para tersangka ditangani di seluruh Polres di Riau.
Terbanyak ditangani Polres Dumai yakni 5 tersangka dengan lahan terbakar seluas 12,5 hektare. Polres Indragiri HIlir 1 tersangka dengan lahan terbakar 40 hektare. Polres Indragiri Hulu 2 tersangka pembakar lahan 4 hektare dan Polres Pelalawan 2 tersangka membakar 35,9 hektare.
Polres Rokan Hilir menetapkan 3 tersangka dengan lahan terbakar 7 hektare. Polres Bengkalis 3 tersangka dengan luasan lahan terbakar paling luas 100,75 hektare. Kemudian, Polres Siak 1 tersangka dengan luas lahan sekitar 2 hektare.
Selanjutnya, Polres Meranti menangani 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 3,2 hektare. Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan 1 hektare, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan luas lahan sebanyak 2 hektare dan Polresta Pekanbaru menciduk 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 1,26 hektare.
"Total luas lahan terbakar akibat perbuatan para tersangka 210,655 hektare," kata Sunarto.
Dari 26 perkara, 1 perkara berkasnya sudah lengkap atau P21, 11 perkara dalam proses penyidikan, 1 perkara tahap I. Untuk 13 perkara sudah tahan II atau penyerahaan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Untuk tersangka korporasi, Sunarto menegaskan masih dalam penyelidikan. Saat ini, ada lima perusahaan yang sedang diselidiki Polda karena Satuan Tugas Karhutla menemukan titik api di area konsesi perusahaan itu.
Perusahaan itu yakni PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo. Tim sudah diturunkan ke perusahaan itu.