RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengakui siap untuk dievaluasi kinerjanya oleh Gubernur Riau Syamsuar. Hal itu disampaikannya saat menanggapi kabar pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang direncanakan gubernur berlangsung pada Agustus ini.
Ahmad Hijazi mengatakan, Gubernur Riau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menilai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
"Saya kira itu kewenangan gubernur untuk menilai kinerja pejabat yang sekarang. Jangankan kepala OPD, saya pun harus beliau nilai, dan saya sudah meyakini sudah siap (untuk dievaluasi)," katanya, Selasa (6/8/2019) di Pekanbaru.
Menurutnya, dengan evaluasi tersebut ASN dan pejabat bisa bekerja sesuai asas kepatutan, seperti uji kompetensi.
"Kompetensi itu kan sifatnya dinamis, bisa saja orang menurun dan berkembang kompetensinya. Kinerja juga begitu dinamis. Dan itu perlu dievaluasi secara waktu dan menyesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.
Untuk diketahui, Gubernur Riau Syamsuar dilantik pada 20 Februari lalu. Sesuai aturan Gubernur bisa melakukan pelantikan enam bulan setelah itu pada 20 Agustus 2019.