RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Presiden Jokowi memberikan arahan tegas kepada Panglima TNI dan Kapolri terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jokowi meminta Panglima dan Kapolri mencopot jajarannya yang tak bisa mengatasi karhutla.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla. Menko Polhukam Wiranto, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir dalam rapat tersebut.
Jokowi awalnya berbicara tentang aturan penanganan karhutla. Dia menegaskan aturan tersebut masih berlaku.
"Dan aturan main kita tetap, masih sama. Saya ingatkan pangdam, danrem, kapolda, kapolres, aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Setelah itu barulah Jokowi menegaskan aturan yang dibicarakan. Dia meminta Panglima TNI dan Kapolri mencopot jajarannya yang tidak bisa mengatasi karhutla.
"Yang tidak bisa mengatasi dengan perintah yang sama, copot kalau tidak bisa mengatasi yang namanya kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Jokowi juga meminta TNI dan Polri membantu pemerintah daerah. Eks Gubernur DKI lalu kembali mengingatkan soal aturan penanganan karhutla.
"Tolong pemda, gubernur, bupati, wali kota di-back up. Karena kerugian ekonomi besar sekali. Jadi Pak Panglima, Pak Kapolri, saya ingatkan lagi, masih berlaku aturan main kita," jelasnya.